Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo Ragukan Uji Labfor, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Hukum

Kontroversi terkait keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan publik setelah pernyataan tajam disampaikan pakar telematika Roy Suryo.
Ia secara terbuka meragukan hasil uji laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan oleh Mabes Polri terhadap dokumen ijazah milik mantan presiden Indonesia itu.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah ke publik, Roy Suryo mempertanyakan keilmiahan proses verifikasi ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut dinilai tidak memenuhi standar objektivitas ilmiah.
"Saya menyayangkan, hasil labfor Mabes Polri ini kok cuma narasi. Tidak ada bukti fisik, analisis teknis, atau dokumentasi ilmiah yang meyakinkan. Hasilnya malah terkesan abal-abal,” ujar Roy dalam keterangannya.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas proses identifikasi dokumen yang dinyatakan asli oleh Polri.
Pernyataannya pun menjadi viral di media sosial dan memancing beragam reaksi dari publik.
Kapolri Jamin Penanganan Profesional dan Taat Hukum
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus ijazah Jokowi. [Dok Polri]Merespons keraguan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses pemeriksaan ijazah Jokowi dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025), Jenderal Sigit mengatakan bahwa seluruh proses hukum di tubuh Polri memiliki dasar hukum dan prosedur jelas, serta melibatkan pengawasan dari pihak eksternal.
"Setiap langkah Polri, termasuk dalam penyelidikan dokumen ijazah, dilakukan secara profesional. Kami melibatkan pihak eksternal agar prosesnya objektif dan transparan,” katanya.
Polri Libatkan Pengawas Eksternal
Jenderal Sigit juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran pengawasan eksternal dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini. Ia menyebutkan bahwa hasil yang dikeluarkan nantinya bisa diuji oleh publik dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Langkah yang diambil Polri akan diuji, termasuk oleh lembaga di luar Polri, agar masyarakat tahu bahwa prosesnya tidak sembarangan,” ucap Kapolri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau pengaruh politik dalam penyelidikan yang tengah berjalan.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bukan pertama kali muncul di ruang publik. Bahkan sebelum Pilpres 2024, narasi serupa sempat muncul dan digunakan sebagai komoditas politik oleh sebagian kelompok yang meragukan latar belakang pendidikan Presiden Jokowi.
Kini, dengan uji labfor ijazah Jokowi yang menyatakan dokumen tersebut asli, sebagian pihak merasa tidak puas, termasuk Roy Suryo yang menilai prosesnya tidak transparan dan tidak menyentuh aspek teknis ilmiah.
Apa yang Diuji dalam Labfor Mabes Polri?
Roy Suryo belum yakin ijazah Jokowi asli. [Tangkapan layar instagram]Dalam konteks forensik dokumen, uji labfor biasanya mencakup analisis tinta, jenis kertas, struktur dokumen, serta pencocokan tanda tangan dan stempel. Namun hingga saat ini, publik belum menerima laporan teknis atau dokumentasi visual dari hasil uji tersebut.
Hal inilah yang memicu keraguan dan spekulasi dari sebagian masyarakat, termasuk tokoh-tokoh seperti Roy Suryo.