Polisi Bakal Jemput Paksa ‘Si Kembar’ Terduga Pelaku Penipuan PO Iphone

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Polres Metro Jaksel bakal panggil paksa terduga pelaku penipuan Pre-Order Iphone. Terduga pelaku merupakan saudari kembar bernama Rihana dan Rihani.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa hal ini dilakukan akibat terduga pelaku telah mangkir dari dua kali pemanggilan polisi.

“Kami sudah melakukan oemanggilan dua kali sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan,” kata Henrikus, di Polres Metro Jaksel, pada Rabu (7/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan,” ucap Henrikus.

Sementara itu Henrikus mengungkapkan bahwa hingga daat ini tim masih terus mencari keberadaan kedua terduga pelaku penipuan.

“Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri,” ujar Henrikus.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan modus operandi penipuan Pre-Order Iphone. Pelaku diduga merupakan saudari kembar bernama Rihana dan Rihani.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa pelaku memberikan penawaran dengan harga yang lebih murah dari pasaran.

“Secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya,” kata Henrikus, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (7/6).

Sementara itu adapun barang yang ditawarkan untuk para korban ini mulai dari produk handphone maupun airpods.

“Jadi begini beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk apple. Baik itu iphone kemudian laptop, airpods dan sebagainya,” ucap Henrikus.

BACA JUGA:   Masa Penahanan Terdakwa Ferdy Sambo dkk Diperpanjang 30 Hari

Kemudian dengan adanya penawaran berbagai barang tersebut dengan harga yang jauh lebih murah. Maka para korban tertarik untuk memesan kepada terlapor.

“Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu ya,” ujar Henrikus.

Artikel Terkait