Polisi Bangladesh Tangkap Jurnalis yang Tulis Berita Hoaks

Forumterkininews.id, Dhaka- Polisi di Bangladesh menangkap seorang jurnalis dari surat kabar ternama  pada Rabu, (29/3). Dia dituduh menyebarkan berita palsu di bawah Undang-Undang Keamanan Digital yang kontroversial.

Melansir AP, Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan mengatakan jurnalis Samsuzzaman Shams ditangkap karena laporan yang dimuat di surat kabar Prothom Alo, pada 26 Maret tentang Hari kemerdekaan.

Khan mengatakan laporan itu palsu, dibuat-buat, dan tidak bermotivasi, tetapi pihak berwenang tidak segera mengklarifikasi ketidakakuratannya.

Laporan yang ditulis oleh Syams, mengutip seorang buruh harian yang mengatakan bahwa kemerdekaan negara tidak berarti banyak baginya. Sementara dia berjuang untuk bertahan hidup karena inflasi yang tinggi dan alasan lainnya.

Beberapa media lain mempersoalkan foto yang menyertai berita tersebut, dengan mengatakan seolah direkayasa. Prothom Alo lalu  merevisi cerita dan foto.

Artikel itu dibagikan secara luas di media sosial. Tampaknya mau mempermalukan pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Artikel itu membantu Bangladesh naik menjadi negara berkembang dari status negara terbelakang.

Sementara Prothom Alo mengatakan Shams ditahan dalam penggerebekan Rabu pagi di rumahnya di pinggiran kota Dhaka dan komputer laptop serta dua ponselnya disita.

Kelompok oposisi utama negara itu, Partai Nasionalis Bangladesh yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Khaleda Zia, dengan cepat mengkritik pemerintah atas penangkapan tersebut.

“Saya tidak mengerti kejahatan apa yang dilakukan jurnalis itu,” kata sekretaris jenderal partai Mirza Fakhrul Islam Alamgir.

“Saya mengutuk keras penahanan Shasuzzaman Shams dan menuntut pembebasannya segera dan tanpa syarat.”imbuhnya.

Kasus ini diajukan di bawah Undang-Undang Keamanan Digital oleh seorang pria yang dilaporkan menjadi anggota sayap pemuda dari partai Liga Awami yang mengatur Hasina.

Wartawan dan kelompok hak asasi manusia menentang undang-undang tersebut, mengatakan itu digunakan untuk menekan pembangkang dan kritik pemerintah.

BACA JUGA:   Wapres AS Kamala Harris Positif Covid-19

Pemerintah mengatakan undang-undang tersebut, yang diberlakukan pada 2018, diperlukan untuk melawan misinformasi, disinformasi, dan upaya untuk melemahkan hak-hak masyarakat.

Artikel Terkait