Polisi Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Tersangka Lain dalam Kasus Si Kembar

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi membantah adanya keterlibatan tersangka lain. Dalam kasus penipuan pre order (PO) iphone dan penggelapan mobil yang dilakukan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa adanya keterlibatan tersangka lain awalnya diketahui berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka Rihana dan Rihani.

“Sindikasi dari mereka apakah ada keterlibatan tersangka-tersangka yang lain, namun hasil dari pemeriksaan sementara ya,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (7/4).

Kemudian Hengki mengungkapkan tersangka lain tersebut merupakan petugas dari salah satu gudang handphone yang membantu Rihana dan Rihani dalam melancarkan aksinya.

“Mereka tersangka (Rihana dan Rihani) ini menyebutkan ada keterlibatan atas nama Gita dan Akbar. Katanya ini petugas daripada gudang handphone, sehingga bisa memperoleh harga yang lebih murah,” ucap Hengki.

Sementara itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua petugas gudang, ternyata yang disampaikan Si Kembar merupakan fiktif atau khayalan.

“Setelah kita periksa, ternyata itu adalah figur, fiktif,” ujar Hengki.

Kemudian atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 64 KUHP tentang perbuatan kejahatan atau pelanggaran, Pasal 379 A KUHP tentang Delik Penipuan Dalam Jual Beli Oleh Pembeli, Pasal 28 UU ITE, Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Artikel Terkait