Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Residivis

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menyebutkan bahwa seorang pria berinsial M (60) pelaku penembakan Kantor MUI merupakan residivis perusakan di Lampung pada beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, setelah berkoordinasi dengan tim Polda Lampung, pada Selasa (2/5).

“Dan berdasarkan koordinasi dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis,” kata Hengki, di Jakarta, pada Selasa (2/5).

Lebih lanjut Hengki mengatakan bahwa pelaku pernah divonis terkait kasus perusakan di daerah Lampung pada tahun 2016.

“Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan. Divonis 3 bulan,” ungkap Hengki.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Lampung mengenai latar belakang pelaku untuk mengungkap motif penembakan tersebut.

“Tim Absifor datang ke lampung bersama penyidik Ditreskrimum PMJ untuk mendalami dengan Polda Lampung secara komprehensif sebenarnya apa  latar belakang psikologis, perilaku untuk ketahui motif yang sebenarnya. Dan melaksankan penyidikan lebih mendalam lagi,” ujar Hengki.

Sebelumnya, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sasaran penembakan oleh orang yang tak dikenal pada Selasa (2/5).

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa penembakan ini merupakan bentuk teror yang mengaku tuhan.

“Saya kira ini bentuk teror yang mengaku Tuhan. Dia bilang ngaku Tuhan,” kata Ikhsan, saat diminta keterangan, pada Selasa (2/5).

Sementara itu Ikhsan memastikan bahwa tidak ada satupun pekerja MUI yang kenal dengan pelaku.

“Ga ada yang kenal. Mui itu lagi Rapim sekaligus halal bi halal,” ucap Ikhsan.

Artikel Terkait