Polres Metro Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Rp168 Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 115 kilogram narkotika jenis sabu. Narkoba ratusan kilogram ini merupakan hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Selain narkoba, 17 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menangkap 17 tersangka dari 7 laporan.

“Kasus ini sudah P21 dan narkoba ini berhasil diamankan dari tujuh kasus berbeda,” ucap Hengki saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3).

Hengki mengatakan, narkoba ini menjadi musuh bersama terlebih bagi generasi muda. Pasalnya kejahatan jalanan yang terjadi umumnya bermula ketika para pelaku menggunakan narkoba.

“Biasanya para pelaku tindak kejahatan jalanan mengkonsumsi narkoba terlebih dahulu. Mereka pakai sabu yang membuat jadi lebih agresif dan hilang rasa empati,” terang Hengki saat diwawancarai.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, dari 17 tersangka yang diamankan, mayoritas beroperasi di Jakarta. Hal ini diketahui karena sekitar 2 kilogram sabu sudah berhasil diedarkan.

Menurut Hengky, jika dirupiahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp168 Miliar. Hal ini jika harga per gram sabu senilai Rp1.500.000.

Sementara itu, Kasat Narkoba Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Indrawienny Panjiyoga mengatakan, jaringan narkoba ini berasal dari Malaysia, Sumatera dan Jakarta. Tersangka ditangkap di tempat terpisah di sejumlah wilayah.

“Narkoba ini langsung kita musnahkan tapi hanya 112 Kg saja yang dimusnahkan. Ssisanya nanti akan dimusnahkan setelah dilakukan BAP terhadap pelaku. Sebab narkoba itu baru kita lakukan penangkapan,” terangnya.

Panji mengatakan para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Artikel Terkait