Forumterkininews.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah setuju untuk memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang.
Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Mahfud MD, yang juga Ketua Dewan GTK mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” kata Mahfud, diberitakan Setkab.
“Untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian. Telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,†tambahnya.
Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK.
Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama,
Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,†lanjutnya.
Meski demikian, belum diungkap secara rinci siapa saja 18 tokoh yang akan menerima gelar tanda kehormatan.