Presiden Negara Termiskin di Dunia Imbau Warganya Lempar Batu ke Kaum LGBT

FTNews – Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye menyerukan warganya untuk melempar batu terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Presiden negara termiskin di dunia itu juga mengajak untuk meningkatkan tindakan keras terhadap kelompok minoritas seksual di negara itu. Dimana kelompok LGBT sudah menghadapi pengucilan sosial dan hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti melakukan pelanggaran sesama jenis.

“Jika Anda ingin mendatangkan kutukan bagi negara ini, terimalah homoseksualitas,” kata Ndayishimiye dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis dan masyarakat yang berlangsung di timur Burundi dikutip Reuters, (1/1).

Ia dengan lantang menyebut, jika menemukan mereka yang punya perilaku seksual menyimpang, maka lebih baik dilempari batu.

“Saya bahkan berpikir bahwa orang-orang ini, jika kita menemukan mereka di Burundi, lebih baik kita membawa mereka ke stadion. Dan melempari mereka dengan batu. Dan itu bukanlah sebuah dosa,” katanya, menggambarkan homoseksualitas sebagai sesuatu yang diimpor dari Barat.

Komentarnya merupakan bukti terbaru meningkatnya intoleransi terhadap kelompok LGBT di wilayah tersebut.

Saat sejumlah negara mulai membuka pintu legalitas untuk LGBT, Burundi menjadi satu dari sekian negara yang menentang praktik LGBT di negara mereka.

Meskipun Burundi dicap sebagai negara termiskin bedasarkan data Bank Dunia. Yakni dengan pendapatan nasional bruto hanyalah 270 dollar AS (Rp 4 juta) per tahun, yang terendah di dunia.

Ini juga membawa sekitar 70 persen populasi Burundi hidup dalam kemiskinan.

Bahkan World Food Program (WFP) melaporkan, tingkat kerawanan pangan di sana juga mengkhawatirkan. 52 persen anak di bawah 5 tahun mengalami stunting.

Selain itu, tingkat gizi buruk di Burundi juga cukup tinggi, kebanyakan terjadi di masyarakat pedesaan.

Tolak LGBT

Setali tiga uang dengan Burundi, Uganda yang kondisi ekonominya juga tak jauh lebih baik, mengesahkan undang-undang anti LGBT pada bulan Mei 2023.

BACA JUGA:   Atap Gereja Meksiko Runtuh, Polisi Duga Konstruksi Rapuh

Uganda menjatuhkan hukuman mati untuk kategori pelanggaran sesama jenis tertentu dan hukuman penjara yang lama bagi yang lain. Sebuah tindakan yang dikutuk secara luas oleh pemerintah Barat dan aktivis hak asasi manusia.

Beberapa anggota parlemen di Kenya, Sudan Selatan dan Tanzania juga mendorong diberlakukannya undang-undang anti-gay yang sama kerasnya di negara mereka.

Para politisi di negara-negara ini melihat upaya mereka sebagai penopang nilai-nilai dan kedaulatan Afrika terhadap apa yang mereka pandang sebagai tekanan Barat terhadap masalah ini.

Merespons itu, Amerika Serikat telah memberlakukan serangkaian sanksi. Termasuk pembatasan perjalanan dan mengeluarkan Uganda dari perjanjian perdagangan bebas tarif. Bank Dunia juga menangguhkan semua pinjaman di masa depan ke negara Afrika timur tersebut sebagai bentuk protes.

Artikel Terkait