Presiden Prabowo Gelar Rapat Penting di Hambalang Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat tertutup bersama jajaran Kabinet Merah Putih hingga unsur pimpinan TNI-Polri di kediaman Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).
Pertemuan berlangsung dari siang hingga malam dan membahas agenda strategis terkait penertiban kawasan hutan serta pertambangan.
Momen tersebut diunggah melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Minggu (23/11/2025).
Dalam foto yang dibagikan, Prabowo terlihat memimpin rapat di meja besar yang dikelilingi para menteri serta pimpinan lembaga negara.
Daftar Pejabat Hadir di Hambalang
Sejumlah tokoh penting hadir, di antaranya:
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menkumham Supratman Andi Agtas
Mensesneg Prasetyo Hadi
Seskab Teddy Indra Wijaya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kepala BPKP Yusuf Ateh
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
“Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis,” tulis keterangan foto tersebut.
Agenda Utama: Penertiban Hutan dan Tambang
Presiden Prabowo rapat tertutup bersama sejumlah tokoh penting. [Instagram/@sekretariat.kabinet]Dalam rapat tersebut, Prabowo membahas empat fokus utama:
1. Evaluasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan: Laporan kinerja, capaian, serta rencana tindak lanjut dibahas untuk memperkuat upaya penataan hutan nasional.
2. Penertiban Kawasan Pertambangan: Pembahasan mencakup tambang ilegal yang selama ini sulit disentuh aparat.
3. Penegakan Hukum atas Aktivitas Ilegal: Konsekuensi hukum bagi pelanggaran sektor kehutanan dan pertambangan menjadi sorotan utama.
4. Penanganan Lokasi Ilegal Sulit Terjangkau: Pemerintah menargetkan percepatan penindakan di wilayah yang sebelumnya tidak dapat diakses.
Prabowo Tegaskan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Presiden Prabowo tegaskan amanat Undang-Undang. [Instagram/@sekretariat.kabinet]Presiden Prabowo menegaskan komitmennya menjalankan amanat konstitusi:
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Komitmen tersebut menjadi dasar penguatan kebijakan penertiban hutan dan pertambangan.