Forumterkinininews.id, Tokyo- Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman 23 tahun penjara kepada seorang pria setelah dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan di kereta api di Tokyo dengan berpakaian joker.
Melansir AFP, vonis untuk serangan Halloween 2021 lalu itu dijatuhkan oleh cabang Tachikawa Pengadilan Distrik Tokyo.
Tersangka yakni Kyota Hattori, 26, dihukum karena menikam seorang penumpang pria berusia 70-an dan mencoba membunuh 12 orang lainnya dengan menyalakan api di dalam kereta.
Baca Juga: Pria Berkostum Joker Serang Penumpang Kereta
Hattori dilaporkan telah memberi tahu penyelidik bahwa dia ingin membunuh orang dan diberi hukuman mati. Dia juga memberi tahu mereka bahwa dia telah menyebarkan cairan korek api di kereta.
Diketahui, kejahatan dengan kekerasan jarang terjadi di Jepang, tetapi terkadang terjadi penusukan dan bahkan penembakan, termasuk pembunuhan mantan perdana menteri Shinzo Abe tahun lalu.
Pada Agustus 2021, sembilan orang terluka dalam serangan penikaman di kereta komuter di Tokyo, dengan tersangka kemudian menyerahkan diri setelah kabur tempat kejadian.
Dalam serangan terpisah di bulan yang sama, dua orang menderita luka bakar akibat serangan asam di stasiun kereta bawah tanah Tokyo.