Profil Ahmad Sidik, Mahasiswa UBB Pelapor Ijazah Palsu Wagub Babel
Ahmad Sidik adalah mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) yang berani melaporkan dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, ke Bareskrim Polri pada Juli 2025.
Langkah tersebut memicu penetapan Hellyana sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggunaan gelar akademik tidak sah pada akhir Desember 2025.
Laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu didasarkan pada temuan data PDDIKTI yang menunjukkan kejanggalan ijazah Sarjana Hukum Hellyana dari Universitas Azzahra.
Profil Ahmad Sidik, Mahasiswa UBB yang Kritis
Ahmad Sidik merupakan mahasiswa aktif Universitas Bangka Belitung (UBB), perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia dikenal vokal mengkritisi integritas pejabat publik, khususnya soal keabsahan dokumen akademik.
Penelusuran mandiri Sidik melalui PDDIKTI Kemendikbudristek menemukan kejanggalan serius: Hellyana tercatat mulai kuliah pada 2013, namun ijazah Sarjana Hukum diterbitkan tahun 2012.
Selain itu, status akademiknya tercatat tidak aktif sejak 2014. Didampingi kuasa hukum Herdika Sukma Negara, Sidik secara resmi menyerahkan laporan beserta bukti tangkapan layar pada 21 Juli 2025.
Kronologi Laporan Ahmad Sidik ke Bareskrim Polri
Wagub Babel, Hellyana. [Instagram]Kasus bermula ketika Ahmad Sidik memverifikasi data akademik Hellyana yang menjabat Wagub Babel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menemukan ketidaksesuaian tahun masuk kuliah dan tahun penerbitan ijazah.
Penyelidikan Bareskrim diperkuat oleh keterangan Sekda Babel Ferry Afriyanto serta surat mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu A Mukka, tertanggal 5 Juni 2025.
Akhir Desember 2025, Hellyana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggunaan gelar akademik palsu.
Tekanan dan Kontroversi yang Dialami Ahmad Sidik
Wagub Babel, Hellyana. [Instagram]Usai laporan bergulir, Ahmad Sidik mengaku mendapat tekanan, termasuk tawaran uang agar mencabut laporan. Pengakuan tersebut viral melalui video di YouTube dan Instagram.
Sidik menegaskan tetap melanjutkan proses hukum meski menghadapi intimidasi.
Sikapnya menuai dukungan publik dan menjadikannya simbol keberanian mahasiswa melawan dugaan penyimpangan pejabat daerah.
Penetapan Hellyana sebagai tersangka memicu diskusi luas soal integritas pejabat publik dan pentingnya verifikasi ijazah melalui PDDIKTI.
Kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum nasional terkait pemalsuan dokumen akademik pejabat negara.
Bagi Ahmad Sidik, kasus ini meningkatkan popularitas sekaligus risiko, karena sorotan publik dan media sosial terus mengarah kepadanya.
Kisah Ahmad Sidik menjadi pengingat bahwa data publik dapat menjadi alat kontrol kekuasaan.
Keberaniannya menunjukkan peran mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi dan mendorong reformasi verifikasi ijazah pejabat publik di Indonesia.