Pura-Pura Beli, Sopir Ambulans di Rejang Lebong Ini Nekat Jambret Pedagang Keliling!
Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang mengamankan seorang sopir ambulans yang terlibat aksi penjambretan terhadap pedagang Yakult keliling di Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang.
Pelaku, Aldo Frans Afrika (25), ditangkap setelah menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban melapor pada 14 November 2025.
Baca Juga: Bukan Cuma Beras, Kini Penerima Banpang di Rejang Lebong Dapat Minyak Goreng
“Benar, pelaku sudah kami amankan setelah serangkaian penyelidikan,” ujar AKP S. Simanjuntak.
Modus Pelaku: Pura-Pura Beli Yakult
AFA, sopir ambulans di Rejang Lebong ditangkap lantaran nekat jambret pedagang keliling. [Dok. Polsek Selupu Rejang]
Baca Juga: Suban Air Panas Rejang Lebong: Wisata Alam, Kesehatan, dan Budaya dalam Satu Lokasi
Aksi penjambretan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban, Ririn Herawati (46), sedang berjualan saat pelaku menghentikannya dan seolah ingin membeli Yakult.
Saat korban membungkus pesanan, pelaku tiba-tiba merampas tas korban lalu kabur dengan motor.
Dalam tas korban terdapat dua ponsel VIVO, uang tunai Rp250 ribu, STNK, SIM C, KTP, kartu ATM, buku tabungan, surat emas, dan kartu KIP.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Polsek Selupu Rejang berhasil menangkap pelaku penjambretan yang ternyata sopir ambulans. [Dok. Polsek Selupu Rejang]
Usai laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang bergerak cepat.
Dipimpin IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., dan Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Pelaku yang tinggal di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Curup dan bekerja sebagai sopir ambulans itu kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menelusuri kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa.
“Kami masih mengembangkan informasi tambahan terkait tindakan pelaku,” tambah Simanjuntak.
Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan agar proses pengungkapan dapat dilakukan lebih cepat.