Bengkulu

Rapor Merah dari KPK! Proyek Puskesmas Sambirejo di Rejang Lebong Terancam Mangkrak, Mahasiswa: Jangan Sampai Jadi Temuan Korupsi!!

12 November 2025 | 07:50 WIB
Rapor Merah dari KPK! Proyek Puskesmas Sambirejo di Rejang Lebong Terancam Mangkrak, Mahasiswa: Jangan Sampai Jadi Temuan Korupsi!!
Proyek Pembangunan Puskesmas Dapat Peringatan Keras Dari KPK

Pembangunan Puskesmas Sambirejo, Kabupaten Rejang Lebong, kembali menjadi sorotan tajam publik setelah menerima evaluasi negatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

rb-1

Penilaian 'rapot merah' ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas I.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, saat meninjau lokasi beberapa hari lalu.

Proyek fasilitas kesehatan tingkat pertama ini dinilai belum menunjukkan progres signifikan, padahal waktu pengerjaan hanya tersisa sekitar tujuh minggu.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Mahasiswa Khawatir Proyek Molor dan Asal Jadi

Kondisi ini sontak memicu kekhawatiran, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai lambannya progres proyek strategis ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

Tokoh mahasiswa, Jastra Atmaja, menegaskan bahwa temuan KPK harus menjadi 'cambuk' keras bagi Pemda untuk bertindak serius. Ia mempertanyakan kualitas pembangunan jika dikebut dalam sisa waktu yang mepet.

"Ini fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat, jadi jangan sampai pengerjaannya dilakukan asal jadi. Dengan waktu yang hanya tersisa tujuh minggu, apakah cukup untuk menyelesaikan pembangunan yang baik dan sesuai standar?” ujar Jastra.

Potensi Penyimpangan Anggaran dan Tuntutan Transparansi Kontraktor

Lebih lanjut, Jastra juga mempertanyakan kinerja tim pengawas proyek yang dinilai kurang sigap sejak awal pembangunan.

Peninjauan Proyek Strategis Rejang Lebong Oleh Kpk RiPeninjauan Proyek Strategis Rejang Lebong Oleh Kpk Ri

Menurutnya, pengawasan ketat adalah kunci untuk mengantisipasi keterlambatan dan potensi ketidaksesuaian.

"Harus ada evaluasi serius terhadap pengawas proyek. Jangan sampai terjadi kecolongan seperti ini. Jika nanti bangunan baru selesai tapi sudah menunjukkan kerusakan, itu akan menjadi temuan serius, bahkan bisa mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya dengan nada khawatir.

Pembangunan Puskesmas Sambirejo adalah proyek strategis daerah yang vital untuk meningkatkan akses layanan kesehatan.

Dengan adanya 'rapot merah' dari KPK dan progres yang lambat, kini publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti evaluasi tersebut, demi memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Tag Mahasiswa KPK Rejang Lebong RAPOR MERAH Proyek Puskesmas Sambirejo