Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Hukum

Kamis, 01 September 2022 | 00:00 WIB
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Forumterkininews.id, Jakarta - Tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama belasan jam di Bareskrim terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

rb-1

Alasan tidak ditahan karena istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan kepada penyidik dengan alasan kemanusiaan, karena masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, usai pemeriksaan, Rabu (31/8) malam.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Absen: Fokus Gugatan Cerai atau..

rb-3

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujar Arman.

Menurut Arman, status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.

Baca Juga: Perdana Naik First Class, Ayu Ting Ting Ternganga-nganga: Ya Allah

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Sementara terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman.

Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.

Tag Hukum Headline Tersangka Tidak Ditahan Istri Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi

Terkini