FT News – Artis rapper asal Amerika Serikat (AS), Sean ‘Diddy’ Combs, berada di bawah pengawasan bunuh diri di dalam sel tahanan di Brooklyn Metropolitan Detention Center, AS.
Mengutip dari The People, rapper tersebut sedang menunggu jadwal pengadilan terkait dugaan kejahatan seksual yang ia lakukan.
Hal tersebut merupakan upaya prefentif setelah mengaku tidak bersalah atas tuduhan melakukan perdagangan seks, pemerasan dan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.
Selain itu, pihak pengadilan juga tidak mengabulkan dua permintaan jaminan yang diajukan oleh pihak Diddy.
Oleh karena itu, program tersebut dilakukan untuk menjaga rapper tersebut yang masih dalam keadaan terkejut dan belum ada kejelasan kondisi mentalnya untuk tidak melakukan bunuh diri.
Berdasarkan Institut Pemasyarakatan Nasional Departemen Kehakiman AS, program ini adalah tindakan pencegahan pengawasan yang diambil untuk narapidana yang ingin bunuh diri sehingga memerlukan observasi yang intens.
Diddy diduga menggunakan status dan pengaruhnya untuk melakukan untuk melakukan intimidasi. Bahkan, ia juga diduga tidak segan untuk menggunakan narkoba untuk mengintimidasi perempuan-perempuan untuk melakukan hal yang tak senonoh.
Selama menjalankan aksi bejatnya tersebut, ia diduga merekam kegiatan tanpa sepengetahuan para korban.
Dalam penggerebekan pada Maret lalu, pihak kepolisian menyita tiga senjata laras panjang AR-15 dan 1.000 botol baby oil dan pelumas di rumahnya.