Rekening Capai Rp86 Miliar, PPATK: Si Kembar Terindikasi TPPU

Forumterkininews.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa saudara kembar Rihana dan Rihani terindikasi terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) usai melihat adanya mutasi rekening sebesar Rp86 miliar.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami adanya dana senilai Rp 86 miliar tersebut.

“Masih terus pendalaman sejauh ini nilainya Rp 86 miliar. Terindikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir, dalam keterangannya, pada Selasa (4/7).

Lebih lanjut Natsir mengungkapkan bahwa diketahui dalam rekening tersebut juga terdapat transaksi setoran tunai sebesar Rp500 juta yang dananya diduga dari hasil penipuan.

“Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga sebesar Rp500 juta. Diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” ucap Natsir.

Sementara itu saat ini pihaknya telah memerintahkan kepada sejumlah penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Si Kembar.

“PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank,” ujar Natsir.

Sebelumnya diberitakan, Polisi meringkus saudara kembar Rihana dan Rihani yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan pre order (PO) iphone dan penggelapan mobil.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam keterangannya, pada Selasa (4/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keduanya diringkus oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pada video yang diterima oleh Forumterkininews.id, tidak ada upaya perlawanan dari saudara kembar tersebut saat dilakukan penangkapan. Sementara itu satu diantaranya mengenakan kemeja berwarna pink dan lainnya mengenakan kemeja garis-garis berwarna biru.

BACA JUGA:   Timsus Polri Bakal Evaluasi Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Pelecehan dan Pengancaman

Sementara itu Hengki belum menjelaskan secara detail terkait kronologis penangkapan kedua saudara kembar tersebut. Pasalnya saat ini keduanya tengah digelandang ke Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait