Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka Akibat Kasus KDRT

Forumterkininews.id, Jakarta – Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Ya mungkin saja jadi tersangka. Dikhawatirkan Billar menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya. Karena ancaman hukumannya lima tahun dia,” ucap Zulpan, saat dihubungi, Kamis (6/10).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

“Sesuai Pasal 184 KUHP,  terdapat alat bukti yang sah diantaranya hasil visum dan keterangan para saksi,” kata Zulpan.

Sementara itu Zulpan tidak ingin mengatakan secara detail terkait penetapan tersangka karena hal ini merupakan ranah dari penyidik.

Sekedar informasi, dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora dipastikan bukan rekayasa atau settingan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal ini nantinya akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan visum yang tengah dilakukan oleh korban (Lesti).

“Masa (KDRT) settingan, itu kekerasan nyata. Dibuktikan visum,” kata Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/9).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya akan terus memproses kasus ini. Karena tidak ada indikasi upaya cabut laporan atas kasus yang masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu polisi telah menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

“Tim sudah memeriksa saksi yaitu Novita Sari yang merupakan asisten rumah tangga dan Firda Novialita merupakan karyawan Leslar infotainment yang juga menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” ucap Zulpan.

Artikel Terkait