Rumah Dinas Irjen Teddy Minahasa Tidak Digeledah Propam 

Forumterkininews.id, Padang -Jajaran Propam Polri dan penyidik tidak melakukan penggeledahan di rumah dinas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) di Jalan Rasuna Said, Kota Padang. Hal itu menyusul penangkapan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Teddy Minahasa.

“Tidak ada penggeledahan, kalaupun ada, kita pasti dikasih tahu. Saat ini kita masih menunggu kepastian dari Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Polisi Dwi Sulistyawan kepada wartawan di Padang, Sabtu (15/10).

Sementara itu, ia mengaku baru mengetahui adanya penangkapan Kapolda Sumbar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dari pemberitaan media.

“Kita saja baru tahu adanya penangkapan ini dari media massa. Kita juga masih menunggu rilis dari bapak Kapolri. Sampai saat ini belum ada informasi yang pasti terkait penangkapan ini. Baik itu dari ajudan beliau maupun dari Mabes Polri,” ujarnya.

Rumah di rumah dinas Kapolda Sumbar di Jalan Rasuna Said, Kota Padang. Menurut pantauan, terlihat aktivitas pemindahan barang-barang dan kendaraan pribadi milik Irjen Polisi Teddy Minahasa.

Di rumah dinas itu tampak sudah ada truk towing yang akan mengangkut kendaraan pribadi Kapolda Sumbar.

“Ini proses pindahan pak, Karena bapak sudah mutasi makanya seluruh barang dipindahkan,” kata salah seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya.

Dua orang petugas di rumah dinas kapolda juga terlihat menjaga dan mengawasi proses pindahan barang-barang serta kendaraan pribadi Irjen Polisi Teddy Minahasa. Selain itu, garasi mobil di rumah dinas juga terlihat sudah kosong.

Sementara sejumlah papan bunga ucapan selamat Sertijab Kapolda Sumbar sudah tampak di depan Mapolda Sumbar pada Jumat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Polisi Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba. Dia termasuk diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:   Keluarga Brigadir J akan Laporkan Susi ke Polisi Gegara Keterangan Bohong

“Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa),” kata Sigit.

Artikel Terkait