RUPSLB, Riduan Diangkat Jadi Direktur Utama Bank Mandiri
Ekonomi Bisnis

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Senin (4/8/2025). Riduan diangkat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.
Sementara, Henry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri. Sebelumnya ia menjabat Direktur Bisnis Penjaminan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Sedangkan, sebelum diangkat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan menjabat Wakil Direktur Perseroan. Riduan menggantikan Darmawan Junaidi sebagai dirut.
Baca Juga: Diskon Traveloka Rp2,5 Juta Pakai Kartu Kredit Mandiri, Klaim Kupon di 21 Agustus 2025
RUPSLB Direschedulle
Semula RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/8) pukul 15.00 WIB. Namun pada Minggu (3/8) malam, Bank Mandiri mengumumkan perubahan jadwal menjadi pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya RUPST pada 25 Maret 2025, Bank Mandiri mengubah susunan pengurus di mana Darmawan Junaidi tetap menjadi Direktur Utama.
Baca Juga: Liburan dan Staycation Hemat, Traveloka Tawarkan Diskon hingga Rp2,5 Juta
Sedangkan Wakil Direktur Utama dari sebelumnya Alexandra Askandar menjadi Riduan.
Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Bank Mandiri
Berikut daftar lengkap jajaran direksi Bank Mandiri berdasarkan hasil RUPSLB hari ini.
Komisaris:
- Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto
- Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Luky Alfirman
- Komisaris: Yuliot
- Komisaris Independen: Mia Amiati
- Komisaris Independen: Zulkifli Zaini
Direksi
- Direktur Utama: Riduan
- Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
- Direktur Operations: Timothy Utama
- Direktur Information Technology: Sunarto Xie
- Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
- Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
- Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
- Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi
- Direktur Consumer Banking: Saptari
- Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan
- Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
- Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini
Jabatan ini efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan.