Sadisnya Ferdy Sambo, Brigadir J Mengerang Kesakitan Masih Ditembak dari Belakang

Forumterkininews.id, Jakarta – Sadisnya perbuatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap ajudannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Jaksa Penuntut umum secara detail membaca tiap kalimat dalam surat dakwaan. Dalam kesempatan ini juga diketahui bagaimana kejamnya Sambo saat menghabisi Brigadir J. JPU mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melepaskan tembakan yang jatuh tepat di bagian kepala Brigadir J meski sang ajudan masih mengerang kesakitan. Namun, sebelum itu Bharada E sudah melepsakan tiga tembakan ke Brigadir J.

Richard Eliezer menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali atas perintah Ferdy Sambo. Akibat tembakan itu, Brigadir J mengalami luka parah di bagian dada sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya. Tubuh Brigadir J masih bergerak usai ditembak oleh Richard Eliezer. Ia tampak mengerang kesakitan.

Hingga kemudian, jaksa menyebut kematian Brigadir J disebabkan satu kali tembakan yang dilepaskan Ferdy Sambo di bagian belakang kepala.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriyansah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan. Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak satu kali mengenai kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J hingga korban meninggal dunia,” ujar jaksa membacakan surat dakwaan.

Meski sempat membantah memberikan perintah menembak, pada akhirnya fakta terungkap di persidangan. Dalam dakwaan jaksa, terungkap Ferdy Sambo sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Sebelum eksekusi. Ia terlebih dahulu memerintah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengokang senjatanya yang akan digunakan untuk menembak mati Brigadir J.

Peluru Tambahan

Awalnya, Putri Candrawathi, Brigadir J, Bharada E dan Kuat Ma’ruf sudah berada di rumah dinas Duren Tiga. Ferdy Sambo kemudian datang dengan wajah marah langsung memerintahkan Kuat Ma’ruf memanggil Yosua.

BACA JUGA:   KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Suap Pajak Jerat PT Bank Panin 

Bharada E yang mendengar suara Ferdy Sambo dan berada di lantai dua langsung turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo. Setelahnya Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk mengokang senjatanya jenis Glock 17 miliknya.

“Kokang senjatamu! Setelah itu Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan,” ucap jaksa membacakan surat dakwaan.

Jaksa menyebut, Bharada Eliezer menembak Yosua tiga atau empat kali. Namun kondisi Yosua disebut masih hidup dan bergerak-gerak mengerang kesakitan dalam kondisi tertelungkup.

Ferdy Sambo sempat menyuruh Bharada E alias Richard Eliezer untuk menambah isi peluru di senpi Glock untuk membunuh Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Artikel Terkait