Sebanyak 9.198 Personelnya Masuk Daftar Pemilih, Polri Lakukan Verifikasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Mabes Polri angkat bicara terkait hasil verifikasi temuan Bawaslu RI mengenai data 9.198 personel kepolisian yang masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta daftar nama-nama anggota kepolisian yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

“Polri akan berkoordinasi dengan KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat dalam DPT atau daftar pemilih apakah sementara atau tetap. Selanjutnya Polri akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/4).

Ramadhan menduga bahwa temuan itu dikarenakan belum berubahnya data status pekerjaan yang ada di KTP.

Oleh karena itu, kata dia, KTP berlaku seumur hidup, sehingga anggota Polri yang akan dan sudah masuk purnabakti atau pensiun itu diperkirakan data status pekerjaannya belum berubah.

Dalam ketentuan, lanjut Ramadhan, anggota Polri yang sudah memasuki masa pensiun atau purnabakti sudah mendapatkan hak pilih dalam pemilu 2024 nanti.

“Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri masih aktif yang telah memasukkan masa purna atau masa pensiun,” ucap Ramadhan.

Ramadhan memberikan gambaran, apabila pada 2019 anggota Polri itu berusia 57 tahun, maka pada tahun 2024 usianya telah lebih 58 tahun, di mana batas pensiun anggota Polri sampai 58 tahun.

Ia mengatakan bahwa setiap tahun bahkan setiap bulan ada anggota Polri yang pensiun, sehingga jumlahnya cukup banyak jika dikalkulasikan dari tahun 2019 sampai 2024.

“Seperti itu bisa saja terjadi, untuk itu Polri telah melakukan koordinasi dengan KPU untuk meminta nama-nama yang dianggap sebagai anggota Polri itu siapa. Kami verifikasi apakah yang bersangkutan sudah pensiun atau belum,” papar Ramadhan.

BACA JUGA:   Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Susno Duadji Gelar Sayembara

Jenderal polisi bintang satu ini kembali menegaskan bahwa Polri tetap patuh pada aturan yang berlaku. Anggota Polri bersikap netral dalam pemilu, tidak terlibat politik praktis, dan memilih atau dipilih.

“Sekali lagi kami pastikan, Polri tidak boleh memilih dan dipilih. Itu kami pegang pedoman Polri, tidak usah jadi polemik, nanti kami pastikan,” tutur Ramadhan.

Sebelumnya diketahui, Rabu (29/3), Bawaslu RI menemukan sebanyak 20.655 personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024, terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Artikel Terkait