Sebelum Aniaya David, Mario Ucap ‘Free Kick’ dan Tak Takut Anak Orang Mati

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi membeberkan ucapan anak mantan penabat Direktorat Jenderal Pajak yakni MDS (20) saat melakukan penganiayaan terhadap CDO (17) di perumahan wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa MDS mengucap tendangan bebas (free kick) dan tidak takut jika David tewas usai dianiaya.

“Disana di antaranya ada kata-kata ‘free kick’, baru ditendang ke kepala seperti tendangan bebas. Ada kata-kata ‘gua gak takut kalau anak orang mati’,” ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam penganiayaan ini MDS melakukan pukulan ke arah yang vital yakni kepala tak hanya sekali.

“Penganiayaan ini sangat memprihatikan dan sadis. Ada 3 kali tendangan ke arah kepala. Kemudian dua kali menginjak tengkuk dan satu kali pukulan ke arah yang sangat vital, kepala. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih dianiaya ke arah kepala,” ucap Hengki.

Sementara itu akibat perbuatannya Tersangka MDS dikenakan pasal 355 KUHP subsider 354 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76 c jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Viral

Sebelumnya, sebuah tulisan viral di media sosial menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap seseorang bernama David. Insiden terjadi di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Pada cuitan yang diunggah dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, diketahui bahwa pelaku penganiayaan merupakan anak dari seorang pejabat. Sang ayah bekerja di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis keterangan dalam akun.

BACA JUGA:   Sempat Beralasan Sakit Cacar, Pria Pemeran Film Asusila Hadiri Pemeriksaan

Sementara itu diketahui penganiayaan ini berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Kemudian saat bertemu korban diajak oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah tempat yang diketahui gang kosong.

“Disitu korban dianiaya dua orang pelaku. Saat ini keduanya sudah ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel,” ujar keterangan pada akun tersebut.

Kemudian akibat penganiayaan ini David dilarikan ke RS Medika lantaran mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Sementara itu hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif.

“Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” tulis keterangan dalam akun.

Artikel Terkait