FTNews – Plagiarisme bukanlah tindakan yang remeh di dalam dunia pendidikan. Hal ini adalah ‘dosa besar’ yang mengancam integritas pendidikan di Indonesia.
Tindak plagiarisme tidak memandang bulu. Mulai dari karya ilmiah skripsi, hingga jurnal ilmiah rentan terjadai plagiarisme. Berikut tindakan plagiarisme yang pernah mengguncang dunia pendidikan di Indonesia.
Muryanto Amin
Saat itu, Muryanto Amin sedang mendaftar untuk menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU). Akan tetapi, cita-citanya untuk menjadi Rektor USU periode 2021-2026 haruslah pupus.
Pasalnya, Muryanto dituduh melakukan plagiarisme. Dugaan ini pertama kali muncul di media sosial setelah yang berbasis di Singapura.
USU membentuk komisi etik yang berisikan para pakar dan ahli untuk mencari kebenaran akan berita ini. Hasil dari penyelidikan ini menyatakan bahwa Muryanto Amin terbukti bahwa ia secara sah, sengaja, dan berulang melakukan plagiarisme atas karya diri sendiri.
Pada akhirnya, USU memberhentikan calon rektor baru mereka atas kasus plagiarisme.
Tiga Dosen di UPI
Salah satu cita-cita para dosen adalah menjadi guru besar. Akan tetapi, tiga dosen ini harus meninggalkan harapannya menjadi guru besar.
Tiga dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terkena sanksi turun pangkat setelah terbukti melakukan plagiarisme. Mereka ketahuan melakukan tindakan ini setelah melakukan karya tulis sebagai prasyarat menjadi guru besar.
Sebelum menjatuhkan sanksi, UPI sudah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan seperti ini. Hal ini menunjukan keseriusan mereka dalam menjaga integritas pendidikan di UPI.
Plagiarisme di Program Doktoral UNJ
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Risdikti) memberhentikan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali, pada tahun 2017. Dugaan penyelewengan kekuasaan dalam program akademik, termasuk plagiarisme dan meluluskan mahasiswa tanpa sepengetahuan senat.
Dalam dugaan tersebut, sebanyak tiga pejabat daerah dari Sulawesi Tenggara terlibat dalam melakukan plagiarisme. Tiga pejabat daerah tersebut adalah Nur Alam, Sarifuddin Safaa, dan Endang Abbas yang diluluskan oleh Djaali.
Profesor Anak Agung Banyu Perwita
Seorang profesor jurusan Hubungan Internasional di Universitas Parahyangan (UNPAR), Anak Agung Banyu Perwita, terbukti melakukan plagiarisme. Insiden ini terjadi saat tulisannya di surat kabar The Jakarta Post tuai protes dari pembaca mereka.
Saat itu, tulisan Banyu yang berjudul “RI’s Defense Transformation†yang terbit pada November 2009 menjadi bukti plagiarismenya. Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, karya tersebut merupakan karya hasil jiplakan. Ternyata, tulisan Banyu berasal dari karya Richard A. Bitzinger dengan judul “Transformation and The Asia Pacific: Implication for Regional Millitariesâ€.
Banyu akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya di UNPAR. The Jakarta Post juga menarik dan meminta maaf kepada pembaca atas penjiplakan tersebut.
Memplagiarisme Skripsi Mahasiswa
Felix Kasim, yang pada waktu itu menjabat sebagai Rektor Universitas Kristen Maranatha Bandung, terbukti melakukan plagiarisme. Parahnya, ia melakukan plagiarisme dengan menggunakan skripsi mahasiswinya.
Saat melakukan publikasi prosiding (seminar akademis yang berisikan artikel-artikel akademis), pada tahun 2011 lalu, ia tertangkap basah melakukan plagiarisme.Â
Karya mahasiswi yang Felix plagiat berjudul “Studi Kasus Program Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Kota Banjarâ€. Lalu, ia mengganti judul skripsi yang terbit tahun 2008 itu menjadi, “A Case Study Free Basic Health Services in Banjar City, West Javaâ€.