Sejumlah Pengadilan Menunda Persidangan Akibat Cuti Massal Hakim

FT News – Hakim di sejumlah pengadilan memutuskan menunda persidangan di hari pertama cuti massal, Senin (7/10). Aksi yang dilakukan secara serentak itu adalah bentuk protes damai oleh para hakim untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan misalnya, melakukan penundaan persidangan selama sepekan di masa aksi cuti massal sejak kemarin. Akan tetapi, untuk praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwanya mau habis, tetap dilakukan sidang sesuai seruan dari Solidaritas Hakim Indoonesia.

Aksi yang sama dilakukan juga oleh hakim di PN Wates, Kulon Progo dan Bantul. Para hakim di pengadilan ini juga ambil bagian dalam gerakan menuntut kesejahteraan melalui gaji serta tunjangan dengan cara mengosongkan jadwal persidangan selama 7 sampai 10 Oktober 2024.

Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari mengatakan tidak ada hakim di instansinya yang terjadwal mengambil hak cutinya di tanggal aksi cuti massal dilakukan. Namun, para hakim di PN Wates juga mendukung peningkatan kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.

“Pada prinsipnya kami mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim sebagaimana press release dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Wates,” ujar Wulan, dilansir dari CNN, Selasa (8/10).

Hal yang sama diungkapkan oleh Humas PN Bantul, Gatot Raharjo yang mengatakan bahwa para hakim di instansinya juga mengosongkan jadwal persidangan mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.

“Ketua dan Wakil Ketua beserta para Hakim Pengadilan Negeri Bantul ikut berpartisipasi dalam aksi menuntut kesejahteraan hakim pada tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 dengan skema mengosongkan jadwal persidangan pada tanggal tersebut,” ungkapnya.

Aksi mengosongkan jadwal sidang juga melakukan hakim di Banda Aceh, PN Surabaya, Makassar hingga Denpasar. Di PN Banda Aceh, terdapat 16 hakim umum dan tujuh hakim ad hoc yang sepakat untuk mengambil cuti secara bersamaan.

BACA JUGA:   Presiden Joko Widodo jadi Inspektur Upacara HUT Ke-76 Bhayangkara di Semarang

Sementara itu, jajaran hakim di PN Yogyakarta mengenakan pita putih di lengan kiri saat melaksanakan persidangan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan.

Humas PN Yogyakarta, Heri Kurniawan menuturkan para hakim di instansinya memang tak melakukan cuti massal atau mengosongkan jadwal persidangan selama 7 sampai 11 Oktober 2024.

“Kita tetap mendukung dengan menggunakan pita putih dalam persidangan atau selama berjalan aksi itu,” ucap Heri.

Dikutip dari laman Instagram @solidaritas_hakim_indonesia, gerakan cuti massal tersebut mendapatkan dukungan yang sangat luas dari hakim di Indonesia dengan 1.748 hakim tergabung dalam grup Solidaritas Hakim Indonesia.

Sebagian besar hakim menyatakan sikap dukungannya melalui wadah IKAHI Cabang dan daerah, sementara sebagian lainnya menyuarakan dukungan melalui satuan kerja masing-masing.

“Di Jakarta, sebanyak 148 hakim telah mengonfirmasi akan hadir secara langsung untuk bergabung dalam aksi tersebut,” demikian unggahan dari Instagram @solidaritas_hakim_indonesia.

Sebelumnya, Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaiakn penghasilan hakim sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012 saat ini menurut Fauzan sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Oleh karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait

Dituduh Menganiaya Anak Oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder: Tidak Merasa Itu Penganiayaan

FT News - Sebelumnya, masyarakat Indonesia dibuat terkejut dengan tuduhan...

Baim Wong Akui Paula Verhoeven Selingkuh dengan Pria Teman Baiknya

Baim Wong akhirnya mau menceritakan kisruh rumah tangganya dengan...

Kimberly Ryder Resmi Laporkan Edward Akbar ke Kemen PPPA

FT News - Aktris keturunan Inggris, Kimberly Ryder, resmi...