‘Si Kembar’ Masuk DPO Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menyebutkan bahwa saudara kembar bernama Rihana dan Rihani masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan handphone dan penggelapan mobil.

“Iya (sudah DPO dua-duanya). Sekarang dipegang kita (penanganan kasus si kembar),” kata Kasubdit Jatanras, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam keterangannya, pada Selasa (13/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keberadaan keduanya masih dalam penyelidikan tim kepolisian.

“Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet dia,” ucap Panjiyoga.

Sementara itu Panjiyoga meyakinkan bahwa kedua pelaku masih berada di Indonesia. Selain itu pihaknya saat ini juga telah melakukan kerjasama dengan pihak imigrasi untuk mencegah Si Kembar pergi ke luar negeri.

“Untuk luar sih belum ada ya. Nah untuk ke luar kotanya masih kita dalami. Kalo di luar sih masih belom ada, kami udah koordinasi sama imigrasi juga,” tukas Panjiyoga.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Karyadi menyatakan bahwa si kembar Rihana dan Rihani resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan mobil yang viral beberapa waktu lalu.

“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (9/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya tengah menganalisis sejumlah laporan yang dilayangkan terkait kasus si kembar ini.

“Ya makanya ada beberapa LP (laporan polisi). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” ujar Hengki.

Sementara itu saat ini tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya.

“Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” ucap Hengki.

Artikel Terkait