Soal Ibu Kota Negara, Pansus RUU IKN Cari Masukan Kritis dari Civitas Akademika USU

Forumterkininews.id, Jakarta -  Masukan yang kritis dan konstruktif terkait Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari civitas akademi Universitas Sumatera Utara (USU) sangat diharapkan. Hal ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan untuk perbaikan-perbaikan RUU tersebut.

Harapan itu disampaikan anggota Panitia Khusus RUU IKN, Hamid Noor Yasin, dalam konsultasi publik yang digelar di USU, Medan, Rabu (12/1).

“Sebagaimana diketahui RUU IKN ini merupakan usul inisiatif pemerintah sebagai salah satu tahapan dalam rencana perpindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur. Hari ini Pansus DPR bersama pemerintah (Bappenas) menggelar konsultasi publik dengan civitas akademika USU dan kampus -kampus lain di Sumatera Utara,” kata Hamid.

Diakuinya, dalam berbagai rapat di Pansus RUU IKN memang tengah terjadi dinamika. Masih banyak persoalan-persoalan yang menjadi ada pro dan kontra terkait RUU tersebut. Di antaranya terkait kebutuhan anggaran dalam perpindahan ibu kota negara yang tidak sedikit, yakni hampir Rp 500 triliun.

Padahal hutang negara masih sangat tinggi dan tengah menjadi beban APBN, bahkan kondisi perekonomian Indonesia pun masih dalam recovery akibat pandemi yang belum berakhir. Terlebih lagi dalam salah satu klausul di RUU tersebut dicantumkan bahwa rencana perpindahan akan dilakukan pada semester awal tahun 2024 mendatang.

Selain itu masih banyak persoalan lainnya, seperti status ibu kota itu sendiri dan penamaannya, apakah nanti bentuknya daerah khusus ibu kota atau lainnya. Begitupun dengan kebutuhan lahan sekitar 260 ribu hektar yang juga beririsan tanah warga dan tanah kerajaan yang tentu memiliki ahli waris di dalamnya.

Sementara ituWakil Rektor I USU bidang Akademik dan Kemahasiswaan Edy Ikhsan mengatakan, rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan menjadi salah satu solusi atau kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan ke wilayah Timur Indonesia. Ditambah dengan kondisi Jakarta yang saat ini dinilai sudah tidak kondusif sebagai pusat pemerintahan.

BACA JUGA:   Tiba di Yogyakarta, Wapres Bakal Hadiri Pernikahan Kaesang Pangarep

Ia berharap rencana tersebut harus betul-betul dikaji dan dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai rencana yang menjadi solusi sebuah permasalahan bangsa itu, malah akan menimbulkan persoalan baru. Salah satunya terkait anggaran dan pendanaan yang menggunakan APBN.

 

Artikel Terkait