SYL Usai Diperiksa: Apa yang Saya Lakukan, Tanggung Jawab Saya

FTNews, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai menjalani pemeriksaan terkait tambahan keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (29/11) malam.

Pemeriksaan ini SYL jalani usai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri resmi menjadi tersangka pemerasan terhadap SYL dalam penangan perkara di Kementerian Pertanian.

Usai pemeriksaan, SYL mengatakan, pemeriksaan tim penyidik ini untuk mendalami soal kasus pemerasan yang ia alami. Pemeriksaan terhadap SYL mulai pukul 14.00 WIB.

“Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan ke penyidik,” kata Syahrul, di Bareskrim Polri, Rabu (29/11) malam.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait materi yang penyidik tanyakan. Namun Syahrul Yasin Limpo menegaskan akan bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat.

“Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara. Saya kira itu, terima kasih perhatiannya,” ucap Syahrul.

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen di Bareskrim Polri, pada Rabu (29/11/2023) (Foto: FTNews/ Adinda Ratna Safira)

SYL Berupaya Taat Hukum

Dalam hal yang sama, Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa kliennya tidak berkomentar banyak soal penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri.

Namun SYL siap menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus pemerasan itu.

“Beliau pada prinsipnya kan menyerahkan semuanya kepada penyidik. Jadi ya sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja dan itu tadi beliau sampaikan,” kata Jamaluddin.

Kemudian dalam pemeriksaan ini Jamaluddin menuturkan bahwa kliennya berkapasitas sebagai saksi. Penyidik hanya meminta keterangan tambahan usai Firli Bahuri menjadi tersangka.

BACA JUGA:   Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ditjen Pajak dan Bea Cukai Paling Banyak

“Sebetulnya pertanyaan ini hanya karena lebih ke penetapan beliau (Firli Bahuri) sebagai tersangka. Sehingga mungkin untuk memenuhi syarat formil. Maka beliau harus dimintai keterangan lagi terkait ini,” ujar Jamaluddin.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo beserta mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (29/11).

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan kepada ketiganya usai penyidik menetapkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan.

Berdasarkan pantauan FTNews, terlihat dua mobil tahanan KPK RI berwarna silver dengan ciri khas lampu patwal stobo di atasnya datang ke lobby belakang Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB.

Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono turun dari mobil pertama. Mereka berkemeja berbalut rompi orange bertuliskan ‘Tahanan KPK RI’. Kedua tangan terborgol. 

Selanjutnya dari mobil kedua terlihat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo turun dari mobil mengenakan kemeja batik. Syahrul juga memakai rompi orange bertuliskan ‘Tahanan KPK RI’ dengan kondisi tangan terborgol.

Terlihat Syahrul Yasin Limpo juga membawa map berwarna biru di tangannya. Namun ia bungkam ketika ada pertanyaan soal isi dalam map tersebut.

Selanjutnya ketiga tersangka langsung masuk ke Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6).

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...