Perpres Berakhirnya Penanganan Covid-19 Diterbitkan, Obat Masih Bisa Digunakan
Fortumterkininews.id, Jakarta - Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Viru...
Pandemi Berakhir
00:00 WIB