Tampang Lusuh Meita Irianty Pemilik Daycare yang Aniaya Bocah 2 Tahun di Depok

FTNews – Meita Irianty menjadi tersangka kasus penganiayaan MK (2) di daycare milikinya, Cimanggis, Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (31/7) pukul 22.00 WIB.

Terbaru, Arya mengungkapkan korban kekerasan anak bertambah. Pemilik daycare Wensen School Indonesia ini juga menganiaya HW (9 bulan).

“Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK, usia 2 tahun dan yang kedua HW, usia 9 bulan,” ungkap Arya dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8).

Penganiayaan, kata Arya terjadi dalam waktu yang berbeda. Berdasarkan penelusuran polisi, ada tiga video yang beredar. Ternyata korbannya tidak hanya MK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Meita Irianty menganiaya dua korban ini karena khilaf.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” tutup Arya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di rutan Polres Metro Depok.

Daycare Meita Irianty
Meita Irianty. Foto: istimewa

Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty yang juga seorang influencer parenting diduga menganiaya balita, MK (2).

Dugaan kekerasan ini terjadi dalam ruangan tempat penitipan anak, Senin (10/7).

Dalam video yang beredar, korban MK sedang bersama bocah lain di salah satu ruangan sambil menangis.

Tak lama, terduga pelaku Meira masuk dalam ruangan. MK langsung memeluk kaki Meita Irianty sambil menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, Meita Irianty langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Setelahnya, Meita Irianty meninggalkan MK bersama satu bocah dalam ruangan. 

Atas kejadian ini, orang tua MK melaporkan Meita dilaporkan kepada Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Artikel Terkait