Terbanyak Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Capai 192,46 juta

FTNews – Total kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS Kesehatan hingga Maret 2024 mencapai 269,49 juta orang atau 95,70 persen. Dari jumlah itu hampir 71,4 persen adalah peserta JKN kelas 3.

Namun lahirnya Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memunculkan rencana penghapusan kelas BPJS 1,2 dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam satu dekade penyelenggaraan JKN cakupan peserta terus naik. Pada 31 Desember 2023 sebanyak 267,31 juta orang. Lalu hingga Maret 2024 mencapai 269,49 juta orang.

“Komitmen BPJS adalah memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi,” katanya baru-baru ini.

Sementara itu terkait kepesertaan berdasarkan kelas mengutip Databoks, hingga Maret 2024, dari total 269,49 juta orang, sebanyak 71,4 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas termurah atau kelas 3 capai 192,46 juta orang. Lalu kelas 2 sebanyak 36,9 juta orang atau 13,7 persen. Kelas 1 sekitar 40,13 juta orang atau 14,9 persen.

Untuk iuran per bulan, kelas 3 merupakan kelas termurah. Iurannya Rp 42.000 per bulan. Peserta membayar Rp35.000 dan sisanya Rp7.000 pemerintah subsidi. Sedangkan peserta kelas 2 membayar Rp100.000 per bulan. Kelas 3 membayar Rp150.000 per bulan.

Aturan baru BPJS Kesehatan
Aturan Baru BPJS Kesehatan Diteken, Berlaku Sebelum Juni 2025. Foto: Antara

Tunggakan Peserta

Namun dari total peserta, yang aktif membayar hanya 214,5 juta orang. Sisanya tidak aktif atau menunggak 54,99 juta. Tahun 2022 beban Dana Jaminan Sosial mencapai Rp130,4 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 28 persen dibanding tahun sebelumnya. Sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak awal berdirinya BPJS Kesehatan pada tahun 2014.

Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), peserta BPJS Kesehatan dari semua kelas berhak memperoleh layanan administrasi, pemeriksaan, rawat jalan, dan tindakan medis yang sama.

BACA JUGA:   Lonjakan Covid-19 di Jawa-Bali Jadi Perhatian Pemerintah

Kemudian dari sisi pembayaran klaim, ada delapan penyakit tertinggi. Yakni penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalasemia, leukemia dan sirosis hati.

Delapan penyakit itu menyerap pembiayaan mencapai Rp34,7 triliun pada tahun 2023. Sedangkan penyakit jantung menyerap klaim tertinggi mencapai Rp 17,62 triliun. Angka tersebut naik dibanding tahun 2022 yang klaimnya hanya Rp12,1 triliun.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai jika ada penghapusan kelas BPJS menjadi KRIS, berpotensi terjadi single tarif. Iuran kelas 1 dan 2 akan turun. Sementara kelas 3 akan naik.

“Bagi kelas 1 dan 2 yang akan membayar lebih rendah berpotensi menurunkan penerimaan iuran. Sementara kelas 3 yang iurannya naik akan berpotensi meningkatkan peserta menunggak,” katanya di Jakarta, Selasa (14/5).

Artikel Terkait