Terkait Aliran Dana BTS Kominfo, Staf Ahli Anggota DPR Mangkir dari Panggilan Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah menyebutkan bahwa Nistra Yohan selaku staf ahli pimpinan Komisi 1 DPR RI Sugiono, tidak kooperatif menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa terkait aliran dana dari Irwan Hermawan terkait perkara korupsi menara BTS 4G Kemenkominfo.

Diketahui, berdasarkan keterangan atau pernyataan Irwan Hermawan saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (WP) dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa Nistra Yohan sebagai staf ahli Anggota DPR Sugiono diduga menerima Rp 70 miliar yang diduga akan diberikan untuk seluruh Anggota Komisi 1 DPR RI.

Febrie mengatakan hingga kini penyidik masih menunggu klarifikasi dari Yohan Nistra, yang diduga sebagai pihak yang menerima aliran dana miliaran rupiah berdasarkan BAP Windy Purnama dan Irwan Hermawan.

“Orangnya belum ada. Sampai sekarang (Nistra Yohan) belum hadir,” kata Febrie saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (11/7).

Tim penyidik sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nistra Yohan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan aliran dana dari Irwan Hermawan untuk para Anggota Komisi 1 DPR RI.

Febrie mengaku belum memperoleh informasi terkait keberadaan Nistra Yohan yang diduga berada di luar negeri.

“Belum tahu saya. (Kabur ke Malaysia?) Belum tahu. Kan, panggilan masih, kecuali tersangka diuber,” tuturnya.

Dia meminta kepada Nistra agar segera mendatangi panggilan penyidik terkait klarifikasi BAP tersangka Windy Purnama.

“Ya, sampai sekarang, kan, belum ada itu. Ya, mudah-mudahan dia datang lah,” imbuhnya

Lebih lanjut dikatakan Febrie, tim jaksa penyidik tengah mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, Windi Purnama alias WP.

Adapun WP ialah orang kepercayaan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan yang diduga menyalurkan beberapa aliran dana kepada beberapa pihak.

BACA JUGA:   Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Diperiksa Kejagung

Diketahui, dugaan penerimaan aliran dana terhadap 11 orang dari dua tersangka korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Windi Purnama, dalam rangka meredam dan mengamankan kasus korupsi menara BTS 4G Kemenkominfo yang dari awal perencanaan sudah bermasalah.

Dalam BAP, ada beberapa nama staf menteri yang diduga menerima Rp 10.000.000.000 (Rp 10 miliar) sepanjang April 2021 – Oktober 2022. Kemudian nama Anang Latif menerima sebesar Rp 3.000.000.000 (Rp 3 miliar). Dan anggota POKJA, yakni Feriandi dan Elvano yang diduga menerima Rp 2.300.000.000 pada pertengahan tahun 2022.

Selanjutnya, Latifah Hanum sebagai pihak Kemenkominfo menerima sebesar Rp 1.700.000.000 pada
Maret 2022 dan Agustus 2022.

Selain itu, Nistra Yohan menerima sebesar Rp 70.000.000.000 pada
Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina) sebesar Rp 10.000.000.000 pada pertengahan tahun 2022.

Sejumlah pihak lain, yakni Windu dan Setyo sebesar Rp 75.000.000.000 pada Agustus – Oktober 2022. Edward Hutahaean diduga menerima Rp 15.000.000.000 pada Agustus 2022.

Kemudian Dito Ariotedjo sebesar Rp 27.000.000.000 pada November – Desember 2022. Walbertus Wisang sebesar Rp 4.000.000.000 sejak
Juni – Oktober 2022. Terakhir, Sadikin diduga menerima Rp 40.000.000.000 pada pertengahan 2022.

Diketahui, dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu, Nistra Yohan diduga menerima uang senilai Rp 70 miliar untuk dibagikan ke sejumlah Anggota Komisi 1 DPR RI. Uang miliaran rupiah itu dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam proyek BTS 4G agar tidak dibahas oleh Anggota Komisi 1 DPR RI.

Uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor yang totalnya mencapai Rp 243 miliar.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...