Terungkap, Fairuz A Rafiq Sering Damaikan Tengku Dewi Putri saat Ribut dengan Andrew Andika
Lifestyle

Tengku Dewi Putri menunjuk Fairuz A Rafiq menjadi saksi dalam sidang cerainya dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat, Rabu (5/12/2024).
Adapun agenda sidang kali ini, majelis hakim memeriksa saksi dari pihak penggugat, yakni Tengku Dewi Putri.
Fairuz mengaku lega karena kesaksiannya di sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika berjalan lancar.
Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Berkali-Kali Minta Cerai
"Alhamdulillah tadi dikasih kelancaran semua, prosesnya dari pihak Pengadilan Agama di Cibinong juga benar-benar memberikan kami kesempatan juga, akhirnya tadi dibantu juga prosesnya agar lancar," ungkap Fairuz ditemui di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024) kemarin.
Istri Sonny Septian itu membeberkan selama proses persidangan, dirinya dimintai keterangan oleh majelis hakim seputar masalah rumah tangga Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika.
"Tadi kalau untuk keterangan, pertanyaan-pertanyaannya tadi ya, apakah benar sering terjadi percekcokan di dalam rumah tangga Dewi, terus sudah berapa lama, terus apa saja yang terjadi, seperti itu," terang Fairuz.
Baca Juga: Cerai Februari 2025, Ini Momen Terakhir Renata Kusmanto Unggah Foto Fachri Albar
"Terus juga banyak hal sih kenal Dewi dari kapan, terus juga sudah berapa lama gitu-gitulah," imbuhnya.
Tengku Dewi Putri menambahkan, alasannya menunjuk Fairuz sebagai saksi karena mengetahui betul kehidupan rumah tangganya.
Bukan hanya semasa menikah, Fairuz seringkali mendamaikan Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika saat masih pacaran.
"Kenapa menjadi saksi? karena aku sama Fairuz sudah sahabat lama, dia juga tahu banget soal hubungan aku sama Andrew dan dulu juga sempat ada namanya orang pacaran sempat ada masalah, Fairuz juga yang mendamaikan," ujar Dewi.
Bintang film Jomblo Ngenes itu juga mengucapkan rasa syukur karena proses sidang cerai berjalan lancar.
"Alhamdulillah persidangannya lancar, aku juga makasih banyak banget buat Fairuz mendampingi aku," ucap Dewi.
"Sebagai saksi hari ini Fairuz schedule-nya lagi padat banget, lagi syuting juga tapi semuanya dilancarkan hari ini walau tadi sempat ada kendala tadi hampir batal juga sidangnya karena dari pihak tergugat nggak hadir," tutur dia.
Tengku Dewi Putri sebelumnya menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni 2024 dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL.
Gugatan cerai diajukan oleh Tengku Dewi karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika.
Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh anak dalam gugatannya, tanpa mengajukan tuntutan harta gona-gini terhadap Andrew Andika karena mereka sudah punya perjanjian pranikah. (Selvianus Kopong Basar)