Terungkap! Ini Penjelasan Pengacara P Diddy Terkait 1.000 Botol Baby Oil

FT News – Rapper asal Amerika Serikat, Sean John Combs atau P Diddy, sedang menghadapi ancaman besar.

Pihak Homeland Security atau Keamanan Dalam Negeri AS telah menangkapnya pada 16 September 2024 silam.

Ia dituduh terlibat dalam kasus perdagangan seks, pemerasan, dan transportasi untuk prostitusi. Jika terbukti, ia terancam akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Pada bulan Maret lalu, pihak Homeland Security melakukan penggerebekan di rumahnya di Los Angeles, AS yang senilai $40 juta atau Rp60,79 miliar (kurs= Rp15.199,50).

Pihak kepolisian saat menemukan 1.000 botol baby oil dan pelumas di rumah P Diddy. Foto: Tangkapan layar X

Dalam proses penggerebekan tersebut, mereka menemukan setidaknya 1.000 botol pelumas dan baby oil di dalam rumahnya.

Hal tersebut membuat orang-orang menjadi bertanya akan alasan Diddy memiliki benda tersebut sebegitu banyaknya.

Akhirnya, pengacaranya, Marc Agnifilo, mengungkapkan alasan mengapa rapper tersebut memiliki 1.000 botol pelumas dan baby oil.

“Saya pikir itu tidak berjumlah 1.000. Saya pikir itu hanya banyak. Maksud saya, terdapat Costco (Supermarket di AS) di ujung jalan (rumahnya). Saya pikir orang Amerika membelinya dalam jumlah besar, seperti yang kita tau,” ujarnya, dikutip FT News pada (26/9) dari New York Post.

Pengacara P Diddy, Marc Agnifilo. Foto: Tangkapan layar X

Melihat jawaban seperti itu, netizen pun tidak percaya dengan omongon sang pengacara. Bahkan, banyak yang menjadikan hal tersebut menjadi bahan candaan.

“Saya tahu Diddy menghadapi tuduhan serius tetapi mengapa pengacaranya membuat lelucon tentang ‘dia membelinya dalam jumlah besar’ LMAOO,” ujar akun @royal_******* di X.

“Tetapi mengapa dia membelinya dalam jumlah besar? Tidak ada orang yang membutuhkan baby oil sebanyak itu,” tulis akun @DRa****.

Diddy diduga menggunakan status dan pengaruhnya untuk melakukan intimidasi. Bahkan, ia juga diduga tidak segan menggunakan narkoba untuk memaksa perempuan-perempuan berhubungan seksual.

BACA JUGA:   KPK: Untuk Dapat WTP, Jangan Ikuti Jejak Ade Yasin

Lalu, aksi bejatnya tersebut ia rekam tanpa sepengetahuan korban.

Artikel Terkait

Jokowi: Reklamasi Wajib, Tidak Boleh Ditawar

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh...

Kalimantan Tak Subur, Prabowo Akan Alihkan Food Estate ke Papua

FT News – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memindahkan...

Besok, Vadel Badjideh Dipanggil Polisi atas Laporan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh akhirnya mendapat surat panggilan dari Polres Metro...