Tiga Kasus Menonjol Jerat Anggota Sepanjang 2022, Kapolri Akui Banyak Kekurangan 

Forumterkininews.id, Jakarta-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui kinerjanya belum maksimal dan masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugasnya. Terlebih banyak anggota polri yang terlibat kasus hukum seperti Ferdy Sambo dkk, dan Irjen Teddy Minahasa.

Jenderal Sigit menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kondisi institusi Polri yang belum sempurna menjalankan tugas poko. Serta fungsi dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki. Saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Terhadap kinerja ataupun perilaku dan perkataan terhadap pelayanan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).

Dalam catatan, kata Sigit, terhadap tiga kasus menonjol yang melibatkan personel Polri menjadi perhatian masyarakat. Seperti kasus penembakan Duren Tiga yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.

“Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” ujar Sigit.

Sementara terkait kasus-kasus tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan, Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas personel kepolisian yang terlibat.

Dalam kasus penembakan Duren Tiga, ada 5 tersangka yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J sudah diproses pidana. Termasuk enam orang personel Polri yang terlibat kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice”.

Selanjutnya, kata Sigit, kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, juga telah dilakukan penindakan tegas, dengan menetapkan 10 tersangk, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.

BACA JUGA:   Kejagung akan Tetapkan Tersangka Korupsi di Garuda Indonesia Selain Emirsyah

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerant terhadap kasus narkoba. Jadi siapapun, apapun pangkatnya, kalau terlibat kita proses tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lainnya,” papar mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kemudian, untuk kasus Kanjuruhan, Sigit menyebutkan, perkara tersebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga lainnya dari unsur masyarakat.

Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21, sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

“Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai, dan 20 personel kami proses kode etik,” tutur Sigit. []

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...