Tindaklanjuti Permintaan Jokowi, Kemen PPA Langsung Koordinasi dengan DPR

Forumterkininews.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga berjanji akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR RI. Hal ini dilakukan untuk  membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus berkoordinasi dan dengan DPR,” kata Bintang dikutip dari YouTube Kemen PPPA, Rabu, (5/1).

Bintang mengatakan kementeriannya siap berupaya agar RUU TPKS segera disahkan. Sehingga, rancangan perundangan itu dapat menjadi payung hukum melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Bintang mengatakan kementeriannya telah melibatkan pihak lain untuk membahas perundangan ini seperti organisasi, tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, dan penegak hukum.

Tak hanya itu, KemenPPPA sebenarnya telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) pada 2017 bersama Kementerian Sekretariat Negara. Hanya saja, RUU TPKS belum disahkan.

“KemenPPPA mengerahkan segala daya untuk melakukan berbagai upaya yang melibatkan DPR, organisasi, tokoh-tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, media massa, demikian juga jajaran pemerintah serta institusi penegak hukum untuk memastikan RUU TPKS dapat segera dibahas dan disahkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta RUU TPKS dapat segera disahkan. Hal ini ditujukan agar aturan ini dapat melindungi korban kekerasan seksual yang marak belakangan ini.

“Saya berharap RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini dapat segera disahkan sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” kata Jokowi dalam Keterangannya sebagaimana dilihat dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 4 Januari.

Artikel Terkait