Tingkatkan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama dengan Kemenkum HAM

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (10/1). Kerjasama kedua kementerian ini dalam rangka mengoptimalkan peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, mengatakan perjanjian kerja sama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 23 Maret 2022.

Kerja sama tersebut terkait Sinkronisasi Data Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kemudian Pemanfaatan Data dan Informasi Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris, Badan Hukum, Yayasan, Wasiat dan Layanan Informasi Pertanahan. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk memudahkan masyarakat.

“Sekarang dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Pak Dirjen ini sangat baik. Pasti Pak Menteri juga sangat mendukung. Karena kemarin ada diskusi terkait salah satunya mempercepat pelayanan berbasis elektronik. Jadi kita mulai membangun sistem,” kata Himawan Arief Sugoto.

Ia berharap mitra Kementerian ATR/BPN, yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan mitra Kemenkumham, yakni Notaris dapat berkolaborasi dengan baik khususnya dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

“PKS ini menjadikan momentum untuk mengoptimalkan organisasi secara maksimal, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana berharap proses ini diketahui secara umum oleh masyarakat. Mengingat, kaitan dari kerja sama ini adalah kecepatan pelayanan ke depannya, termasuk integrasi data.

“Kalau mengecek subjek perorangan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan mengecek subjek badan hukum bisa saya cek ke Direktorat Jenderal AHU. Harapan saya ke depan tidak perlu banyak dokumen yang disimpan,” katanya.

BACA JUGA:   Mengenang 17 Tahun Bencana Tsunami Aceh, JK: Kami Menangis Melihat Mayat Bergelimpangan

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki sebanyak 24.000 PPAT sehingga kegiatan PKS ini akan mengintegrasikan PPAT yang menjabat juga sebagai Notaris.

“Saya berharap PKS ini dapat mengoptimalkan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing. Juga memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan kualitas kepastian hukum hak atas tanah,” kata Suyus.

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dengan adanya PKS ini kedua belah pihak dapat menyelesaikan sebagian besar permasalahan yang dihadapi.

“Bagaimana caranya kita menyatukan wadah pembinaan dan pengawasan pemerintah kepada Notaris dan PPAT. Ini sesuatu langkah yang baik. Kita juga bisa saling mengakses informasi. Siapkan data apa yang diinginkan instansi,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...