Tudingan Istri Durhaka Gugur, Paula Tetap Dapat Nafkah Usai Cerai dari Baim Wong
Lifestyle

Aktris Paula Verhoeven akhirnya buka suara soal hasil putusan banding perceraiannya dengan Baim Wong. Putusan tersebut telah keluar sejak 18 Juni 2025 dari Pengadilan Tinggi Agama, dan membawa sejumlah poin penting yang menjawab berbagai spekulasi selama ini.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyampaikan bahwa ada tiga poin utama dalam amar putusan tersebut. Pertama, permohonan cerai yang diajukan Baim Wong dikabulkan. Kedua, tuduhan nusyuz (pembangkangan istri terhadap suami) yang dituduhkan kepada Paula dinyatakan tidak terbukti. Ketiga, hak asuh atas dua anak mereka jatuh kepada Baim Wong.
Baca Juga: Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Paula Verhoeven Disebut Alami Nasib seperti Maia Estianty
Tudingan Istri Durhaka Gugur, Paula Tetap Dapat Nafkah
Paula (Instagram)
“(Isi putusan banding) ada tiga hal: satu, permohonan perceraian dikabulkan; dua, tidak ada nusyuz; dan tiga, hak asuh kepada ayah karena hasil asesmen psikolog menyatakan anak lebih dekat dengan ayah,” ujar Alvon melalui sambungan telepon, Kamis (26/6/2025).
Dengan gugurnya tudingan nusyuz, Paula otomatis tetap berhak atas sejumlah nafkah, termasuk nafkah iddah, mut’ah, dan madhiyah. Hal ini membantah keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sempat menyatakan bahwa Paula tidak berhak menerima nafkah karena dianggap berselingkuh.
Baca Juga: Ramai Digosipkan Dekat dengan Anak Baim Wong, Ini Kata Kimberly Ryder
“Iya, tidak terbukti (sebagai istri durhaka). Maka otomatis mendapat hak-hak nafkah iddah, mut’ah, dan madhiyah,” tambah Alvon.
Soal besaran nafkah, pihak Paula enggan mengungkapkan detailnya ke publik. Namun menurut Alvon, Baim Wong telah mulai memenuhi kewajiban tersebut sejak sebelum ikrar talak dijatuhkan.
“Nafkah itu sudah diberikan beberapa hari sebelum ikrar talak, sesuai prosedurnya,” ujarnya.
Fokus Paula: Kesejahteraan Psikologis Anak
Paula (Instagram)
Meski hak asuh jatuh ke tangan Baim Wong, pihak Paula menegaskan bahwa fokus utama kliennya adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan pola asuh yang baik dan sehat secara psikologis.
“Yang menjadi concern utama Paula adalah bagaimana anak-anak tetap bisa tumbuh dalam lingkungan yang positif dan membentuk kepribadian mereka dengan baik,” jelas Alvon.
Sebelumnya, sempat muncul pemberitaan bahwa Paula Verhoeven tidak berhak atas nafkah karena dianggap berselingkuh, berdasarkan bukti yang diajukan Baim Wong ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Paula juga sempat mengajukan tuntutan nafkah bulanan sebesar Rp80 juta.
Namun dengan putusan banding ini, status hukum Paula sebagai pihak yang tidak melakukan nusyuz telah dipulihkan, sekaligus menegaskan hak-haknya pasca perceraian. (Selvianus Kopong Basar)