Uni Eropa Hapus Pakistan dari Daftar Negara Berisiko Tinggi

Forumterkininews.id, Jenewa- Uni Eropa telah menghapus Pakistan dari “daftar negara ketiga berisiko tinggi”. Sebuah langkah yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi aktivitas bisnis.

Melansir Aljazeera, Kementerian Perdagangan Pakistan mengatakan bahwa daftar Pakistan pada tahun 2018 telah mengakibatkan beban peraturan yang mempengaruhi perusahaan Pakistan yang melakukan bisnis dengan 27 anggota blok tersebut.

“Perkembangan baru akan menambah tingkat kenyamanan operator ekonomi Eropa. Kemungkinan akan meringankan biaya dan waktu transaksi hukum dan keuangan oleh entitas dan individu Pakistan di UE,” kata pernyataan itu.

Menteri Luar Negeri Bilawal Bhutto-Zardari mengatakan dalam sebuah postingan Twitter bahwa bisnis dan individu Pakistan tidak akan lagi menjadi sasaran Uji Tuntas Pelanggan yang Ditingkatkan oleh operator hukum dan ekonomi Eropa.

Diketahui, daftar negara ketiga yang berisiko tinggi mencakup negara-negara yang menurut UE, tidak memiliki sistem peraturan dan hukum yang cukup kuat untuk mencegah kejahatan keuangan.

Serta pembiayaan terorisme yang dapat menimbulkan ancaman signifikan terhadap sistem keuangan blok tersebut.

Ketika sebuah negara ditambahkan ke dalam daftar, negara tersebut akan mengalami pengawasan yang sangat ketat dan langkah-langkah tambahan yang meningkatkan biaya dalam menjalankan bisnis.

Entitas Pakistan yang tidak lagi tunduk pada pengawasan UE yang ditingkatkan antara lain termasuk lembaga kredit dan keuangan, auditor, akuntan eksternal, penasihat pajak, notaris, dan profesional hukum independen.

Artikel Terkait