Usai Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Langsung ke Pertamburan

Hukum

Rabu, 20 Juli 2022 | 00:00 WIB
Usai Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Langsung ke Pertamburan

Forumterkininews.id, Jakarta - Rizieq Shihab, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rabu (20/7) sekitar pukul 7:30 WIB bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat.

rb-1

Dokumen pembebasan bersyarat ditekan Habib Rizieq di Kemenkumham, Selasa (19/7) kemarin.

Pengacara Azuz Yanuar, saat diminta keterangan, Rabu (20/7) mengatakan alhamdulillah Habib bebas bersyarat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bambang Rukminto: Peluang Eliezer ke Korps Bhayangkara Sudah Teututup

rb-3

Saat dinyatakan bebas bersyarar, Habib Rizieq Shihab langsung menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat untuk bertemu klien dan juga keluarganya.

"Langsung ke Petamburan berkumpul keluarga," ujar Aziz.

Penyambutan Habib Rizieq Shihab untuk kali ini tidak seramai saat pulang dari Arab Saudi.

Baca Juga: Begini Kronologi Suami yang Bunuh Istri dan Anak dengan Air Keras di Cengkareng

Dalam video yang dibagikan pengacaranya Aziz Yanuar, kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Petamburan hanya dikawal tiga kendaraan roda empat.

Kendaraan pertama berwarna putih diisi oleh pengacaranya Aziz Yanuar. Tampak Aziz lebih dulu turun dari kendaraan tersebut. Kemudian bersalaman dengan pria yang beseragam polisi.

Sementara itu terlihat mobil alphard berwarna putih di belakang mobil Aziz Yanuar memasuki gang kecil yang diduga ke arah kediaman Habib Rizieq Shihab.

Mobil alphard berwarna putih merupakan mobil yang dikendarai Habib Rizieq Shihab. Tampak dalam gang sempit itu tak ada penyambutan massa.

Terkait hal ini, Aziz Yanuar menyampaikan terimakasih ke Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham atas bebas bersyaratnya Habib Rizieq.

"Kami sampaikan banyak terimakasih dan apresiasi kepada Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham Lapas Cipinang," ujarnya.

Sebelumnya mantan Imam Besar FPI itu menghuni sel tahanan sejak 12 Desember 2022, di Rumah Tahanan Direktorat terkait kasus kerumuman acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kurang lebih sebulan ditahan di Polda Metro Jaya, pertengahan Januari 2021 dia dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Selama penahanan, Habib Rizieq juga disidak atas dua kasus lain, yaitu swab RS Ummi, Bogor dan kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.

Tag Hukum Jakarta Pusat Tahanan Petamburan Bebas Penjara Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab

Terkini