Usai Bikin Laporan Polisi, Rayen Pono Bakal Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR

Lifestyle

Kamis, 24 April 2025 | 11:07 WIB
Usai Bikin Laporan Polisi, Rayen Pono Bakal Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR
Kolase Ahmad Dhani dan Rayen Pono (Instagram)

Usai melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus dugaan penghapusan diskriminasi dan ras etnis dan UU ITE ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2024) kemarin.

rb-1

Rayen Pono didampingi tim kuasa hukumnya bakal mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).

Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani (24/4) [Selvianus Kopong Basar]

Langkah yang ditempuh Rayen Pono bukan hanya bentuk protes pribadi, tetapi juga bentuk kemarahan dari keluarga besarnya atas tindakan Ahmad Dhani tersebut.

Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika

rb-3

“Ahmad Dhani katanya punya imunitas karena dia pejabat dan dekat dengan kekuasaan. Ada yang bilang, ‘Lo sia-sia lah’. Kita ingin buktikan bersama bahwa hukum tetap harus ditegakkan,” kata Rayen Pono saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (23/4/2025).

Pelantun Cinta Dari Timur itu mengatakan, keputusan mengadukan Ahmad Dhani ke MKD lantaran pentolan Dewa-19 itu kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

Rayen menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan, terlebih dilakukan di depan umum.

Baca Juga: Ariel NOAH Bebaskan Momo Geisha Bawakan Lagu NOAH, Sindir Ahmad Dhani?

Selain itu, Rayen juga menyebut Ahmad Dhani juga telah menyentuh isu sensitif yang berpotensi menghina masyarakat Indonesia Timur.

Ia bahkan membawa nama Presiden Prabowo yang memiliki darah keturunan dari wilayah tersebut.

“Presiden kebanggaan kita, Pak Prabowo, memiliki darah dari Indonesia Timur. Ibunya berasal dari Manado, Sulawesi Utara, bermarga Sigar,” jelas Rayen.

“Dengan penuh hormat, saya percaya Pak Prabowo memahami betul arti penting sebuah marga. Maka dari itu, tidak ada lagi alasan untuk menghindar dari substansi masalah ini. Mari kita hadapi secara gentleman,” lanjut Rayen.

Ahmad Dhani (Instagram)

Rayen berharap MKD bisa memberikan sanksi tegas terhadap Ahmad Dhani yang dinilainya telah melanggar etika sebagai anggota dewan.

"Sebagai wakil rakyat, seharusnya Ahmad Dhani menjaga nama baik dan etika, tapi sayangnya itu tidak dilakukan. Kami akan menyerahkan surat pengaduan ke MKD agar kasus ini bisa diproses sesuai jabatan yang dia emban," tutur Tatang selaku kuasa hukum Rayen Pono.

Diberitakan sebelumnya, Rayen telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ahmad Dhani disangkakan melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Ahmad Dhani Rayen Pono rayen pono laporkan ahmad dhani

Terkini