FT News – Beribadah adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, terdapat sebuah video yang menjadi viral di mana seorang oknum ASN Kota Bekasi menolak lokasi ibadah umat Kristiani.
Oknum tersebut tidak terima dengan lokasi peribadahan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya dikarenakan merasa terganggu.
“Izinnya tidak ada! Tempat ibadah itu harus ada izin! Tempat tinggal tidak izin, orang gila aja berhenti,” teriak oknum tersebut.
Tentu, netizen memberikan respon yang negatif terkait viralnya video tersebut. Banyak yang menganggap hal ini tidak hanya mencoreng institusi pemerintah, namun juga mencoreng upaya Kota Bekasi untuk menjadi Kota Toleran di Indonesia.
Mendengar kasus ini, PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut.
Orang ibadah harus ada izin!!!
Ada yang tahu ini di mana dan bagaimana peristiwanya?
UPDATE: Kejadian pada pukul 11.00, hari Minggu (22/9/2024) di Perumnas 2 Bekasi, Jalan Siput Raya no. 102, Bekasi Selatan.
Ibu tersebut adalah ASN Pemkot Bekasi yang menjaat Kepala Bidang… pic.twitter.com/soyXsjjTpz— Komunitas Katolik Garis Lucu (@KatolikG) September 22, 2024
“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya,” ujarnya, Minggus (22/9).
Sebagai kota yang Heterogen, Raden ingin keharmonisan kotanya tidak terganggu. Juga mengedepankan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai.
“Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat, Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan,” ungkapnya.