FT News – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah telah menangkap seorang bandar narkoba kelas kakap di Kalimantan Tengah. Bandar tersebut adalah seorang pria berusia 39 tahun tersebut bernamakan Saleh.
Pihak BNN memerlukan waktu setahun lebih untuk menangkap Saleh setelah putusan Kasasi Mahkamah Agung keluar tanggal 25 Oktober 2022 silam.
Pada 2 September 2024 lalu, ia berhasil dibekukan tidak jauh dari kediamannya, pesisir Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, setelah bermain kucing-kucingan dengan BNN.
Baru-baru ini, sebuah video menjadi viral di media sosial setelah melihat rumah ‘bedeng’ sang pengedar narkoba tersebut.
Dari luar, rumahnya terlihat bukan seperti rumah yang layak huni. Begitu video tersebut menunjukan dalam rumahnya, berbanding terbalik dengan luar rumahnya.
Di dalam bedeng tersebut, semua tersusun rapih. Tampak ia memiliki sebuah kamar yang dilengkapi dengan kasur dan televisi. Selain itu, dinding kamar tersebut terbuat dari vinyl kayu beserta dengan plafonnya.
Bahkan, Saleh juga memiliki sebuah bathtub berbentuk lingkaran di dalam kamar mandinya. Juga terdapat shower dan mesin pemanas air.
“Gemilang kemewahan di dalam rumah kayu milik Saleh, gembong narkoba, di Kampung Puntun. Tempat ini kerap dijadikan lokasi pesta narkoba oleh Saleh bersama wanita-wanita simpanannya,” ungkap BNN melalui siaran resminya.
Kini, Saleh harus mendekam di dalam penjara selama tujuh tahun beserta denda Rp1 miliar atas kelakuannya.