Wanita di Medan Ditangkap Gelapkan HP Driver Ojol, Ini Modusnya

Sumatra Utara

Kamis, 25 September 2025 | 22:43 WIB
Wanita di Medan Ditangkap Gelapkan HP Driver Ojol, Ini Modusnya
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. [Istimewa]

Wanita di Medan berinisial Sy (31) nekat menggelapkan satu unit handphone (HP) milik seorang driver ojek online (ojol) di Jalan Karang Sari Kecamatan Medan Polonia.

rb-1

Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Kamis 25 September 2025, menjelaskan kasus ini bermula ketika korban bernama Sugito bertemu dengan pelaku berinisial Sy di Jalan AH Nasution Medan.

"Pelaku meminta korban untuk diantarkan ke Simpang Titi Kuning Jalan Brigjend A Hamid dengan alasan hendak ke rumah kakaknya meminta uang token listrik. Korban yang tak menaruh curiga langsung menuruti permintaan pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Viral Komeng Mode Serius Sebagai Senator: DPD Jangan Sampai Gak Punya Gigi

rb-3

Handphone. (Pixabay @moritz320)Handphone. (Pixabay @moritz320)

Lanjut Iptu Poltak, sebelum sampai tujuan pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 30.000 dengan alasan untuk membeli token listrik dan akan diganti setelah sampai di rumah.

"Setelah diberi uang pinjaman, wanita itu meminta korban untuk diantarkan ke Jalan Karang Sari Gang Bengkok, Polonia. Korbanpun mengantar pelaku ke lokasi dan minta diberhentikan di depan rumah warga," katanya.

Baca Juga: 2 Anggota Brimob Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat dalam Kasus Ojol Tewas

Kanit Reskrim menambahkan, saat itu pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak menelepon kakaknya, dan driver ojol tersebut memberikannya.

Pelaku perlahan-lahan meninggalkan korban di lokasi dengan membawa handphonenya.

"Korban tiba-tiba tersadar bahwa dia menjadi korban penipuan dan penggelepan. Sugito berupaya mencari pelaku di seputaran lokasi, namun tidak menemukannya," katanya.

"Korban lantas menghubungi rekan-rekannya sesama driver ojol dan menceritakan kejadian yang dialaminya," sambung Poltak.

Masih katanya, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di seputaran Jalan Karang Sari.

Pelaku pencurian yang diamankan polisi. [Dok Polsek Medan Baru]Pelaku pencurian yang diamankan polisi. [Dok Polsek Medan Baru]

"Kita melihat sejumlah driver ojol sedang berkumpul di pinggir jalan. Saya dan anggota langsung menghampiri mereka dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar laporan penipuan dan penggelapan HP, saya bersama anggota serta korban langsung mencari keberadaan pelaku," katanya.

Tak lama berselang sebut Poltak, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah seorang warga, Raja di kawasan Jalan Karang Sari. Petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan pelaku.

"Saat diinterogasi, pelaku berdalih jika HP milik korban sedang dipinjam oleh Vije. Selanjutnya wanita tersebut kita boyong ke Mako untuk di lakukan proses lebih lanjut serta pengembangan. Korban juga sudah membuat laporan terkait kejadian ini," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Kasus Penipuan dan Penggelepan sesuai Pasal 372/378 KHUPidana.

Tag Viral Ojol Medan Polsek Medan Baru Ojek online Hp Driver ojol

Terkini