Forumterkininews.id, Tashkent – Warga Uzbekistan telah menyetujui referendum hak asasi manusia untuk perubahan konstitusi. Hal ini memungkinkan presiden negara itu tetap menjabat sampai tahun 2040.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Pusat Uzbekistan.
“Lebih dari 90% dari mereka yang memberikan suara hari Minggu memilih tindakan tersebut, yang sangat dipromosikan oleh pemerintah, menurut komisi tersebut. Hampir 85% pemilih yang memenuhi syarat mengambil bagian,”kata merika dikutip AP.
Perubahan tersebut termasuk memperpanjang masa jabatan presiden dari lima menjadi tujuh tahun. Dengan tetap mempertahankan batas dua masa jabatan yang ada.
Meskipun Presiden Shavkat Mirziyoyev sedang dalam masa jabatan keduanya, perubahan jangka waktu akan memungkinkan dia untuk mencalonkan diri dua kali lagi. Setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada tahun 2026.
Perubahan lainnya termasuk menghapuskan hukuman mati dan meningkatkan perlindungan hukum bagi warga negara, termasuk mereka yang dituduh melakukan kejahatan.
Di bawah pendahulu Mirziyoyev, Islam Karimov, Uzbekistan adalah salah satu negara paling represif di kawasan itu.
Mirziyoyev, yang mengambil alih setelah Karimov meninggal pada tahun 2016, memuji perubahan konstitusional yang menunjukkan bahwa Uzbekistan akan mengutamakan kebebasan dan hak asasi manusia.