1 Pelajar Tewas Kecelakaan Beruntun di Bandung, Sopir Nissan Jadi Tersangka
Jawa Barat

Polisi menetapkan HS, pengemudi mobil Nissan, sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025 lalu.
"Sudah tersangka dan sudah kita tahan yang bersangkutan, cukup bukti sehingga statusnya sudah naik jadi tersangka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina Tewaskan 8 Orang di Cibubur
Wahyu menjelaskan penyidikan dilakukan secara maraton oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci di TKP.
"Dua alat bukti sudah cukup. Hari Jumat statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Malam harinya langsung kita gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata dia.
Wahyu menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Terungkap
Termasuk dugaan bahwa sopir Nissan sempat menerobos lampu merah sebelum insiden terjadi.
"Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pengemudi mobil Nissan berwarna hitam menabrak sepeda motor dari arah belakang hingga menyeret korban sejauh 80 meter.
Pengendara sepeda motor, yang merupakan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Sulthan Abyan Fattan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan.