1.076 Kasus TBC Ditemukan di Pesisir Selatan Sumbar pada 2024
Sebanyak 1.076 kasus tuberkulosis atau TBC ditemukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah tersebut merupakan kasus yang ditemukan hingga November 2024.
"Ada kemungkinan temuan kasus TBC tahun ini melebihi 1.076, sebab data Desember masih belum masuk," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pesisir Selatan, Erna Juita, dikutip dari Antara, Rabu (18/12/2024).
Kasus tersebut diidentifikasi oleh fasilitas kesehatan, yaitu puskesmas dan rumah sakit. Kasus paling banyak diidentifikasi di RSUD M. Zein (384 kasus), lalu RS Bhakti Kesehatan Masyarakat (151 kasus), Pukesmas Air Haji (70 kasus).
Baca Juga: 482 TPS di Sumbar Tak Terhubung Internet di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Puskesmas Balai Selasa (60 kasus), Puskesmas Kambang (42 kasus), Puskesmas Surantih (42 kasus), Puskesmas Koto Baru (35 kasus), Puskesmas Tarusan (33 kasus), Puskesmas Salido (32 kasus), Puskesmas Tapan (27 kasus).
Kemudian, di Puskesmas Inderapura (23 kasus), Puskesmas Pasar Kuok (23 kasus), Puskesmas Pasar Baru (20 kasus), Puskesmas Air Pura (18 kasus), Puskesmas Tanjung Beringin (16 kasus), Puskesmas Barung-Barung Balantai (15 kasus), Puskesmas Koto Berapak (13 kasus).
Puskesmas Ranah Ampek Hulu (11 kasus), Puskesmas RSUD Tapan (10 kasus), Puskesmas Tanjung Makmur (10 kasus), Puskesmas Asam Kumbang (9 kasus), dan Puskesmas Lumpo (6 kasus).
Baca Juga: Update Longsor Tambang Ilegal Solok: BNPB Koreksi Data, 12 Meninggal, 2 Hilang dan 11 Selamat
"Semua penderita sudah diobati. Keberhasilan pengobatan dapat dilihat pada 2025. Pada 2023, angka keberhasilan pengobatan pasien TBC di Pesisir Selatan mencapai 90 persen," ujar Erna.
Hingga November 2024 pihaknya sudah memeriksa 6.823 orang yang terduga mengidap TBC.
Terduga pengidap TBC ialah orang yang memiliki gejala TBC, seperti batuk berdahak berulang selama 14 hari, berat badan turun secara drastis dalam waktu singkat, berkeringat pada malam hari tanpa beraktivitas, dan nafsu makan menurun.
"Orang yang memiliki gejala TBC sebaiknya segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit tanpa menunggu gejalanya makin parah. Jangan malu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan karena TBC merupakan penyakit menular yang berbahaya. Pada 2023, 43 warga Pesisir Selatan meninggal akibat TBC," tuturnya.
Jika positif TBC, kata Erna, orang tersebut akan diberi obat yang harus diminum tiap hari selama enam bulan. Orang tersebut diwajibkan datang ke fasilitas kesehatan sekali sepekan untuk dipantau minum obatnya.