4 Fakta Lengkap Kasus Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie yang Ditangkap karena Pemerasan
Lifestyle

Kasus penangkapan seorang pesinetron pria berinisial MR tengah menjadi sorotan publik. MR ditangkap oleh pihak Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya yang berinisial IMT.
Berikut beberapa fakta penting terkait kasus ini:
Penangkapan Dilakukan di Depok
Baca Juga: Penangkapan Aktor Muhammad Rayyan Al Kadrie di Depok, Polisi Periksa Saksi dan Korban
Dalam video yang diunggah kanal YouTube @bangranistones pada Selasa (1/7), tampak petugas tengah menyisir sebuah kawasan di Depok sambil menunjukkan foto pelaku kepada warga. Salah satu warga mengenali wajah MR dan menunjukkan sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.
Saat diperiksa, polisi menemukan seorang pria berkaus kuning tertidur di dalam mobil, yang kemudian diketahui adalah MR.
Pemerasan Senilai Rp20 Juta
Penangkapan MR (Youtube)
Baca Juga: Influencer Otomotif Dianiaya di Depok, Korban Diajak ke Makam
Menurut keterangan Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, MR dan IMT telah saling mengenal selama dua bulan terakhir dan menjalin komunikasi yang cukup intens. Namun dalam proses hubungan tersebut, MR diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp20 juta kepada IMT dengan ancaman menyebarkan konten pribadi.
Pemerasan Lewat Media Sosial dan Video Dewasa
MR lakukan pemerasan (X)
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita dua unit ponsel milik pelaku. Dari perangkat tersebut, ditemukan enam video pendek yang mengandung konten dewasa, diduga menjadi alat untuk mengancam korban.
Ternyata Pernah Jadi Buronan
MR pernah jadi buronan (Facebook)
Dari unggahan akun Facebook Info Depok 24 Jam, diketahui bahwa nama lengkap MR adalah Muhammad Rayyan Alkadrie. Ia pernah menjadi buronan karena dugaan kasus penipuan. Seorang pengguna bernama Deri membagikan pengalaman ditipu oleh MR, yang meminjam uang namun kemudian menghilang tanpa jejak.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kejahatan yang melibatkan publik figur di ranah hiburan. Polisi masih terus menyelidiki lebih lanjut termasuk dugaan adanya korban lain. Sementara itu, MR telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Cempaka Putih.