Internasional

9 WNI Diduga Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja

26 Desember 2025 | 23:13 WIB
9 WNI Diduga Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja
Ilustrasi scam. [Pexels]

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan daring di luar negeri.

rb-1

Kali ini, sembilan WNI berhasil dipulangkan dari Kamboja, dengan tujuh di antaranya diduga dipekerjakan di pusat-pusat penipuan online yang beroperasi di sejumlah wilayah negara tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12), seluruh WNI tersebut dipulangkan menggunakan penerbangan komersial dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada malam hari.

Baca Juga: Gelombang Pertama Pemulangan WNI dari Iran Dimulai Hari Ini

rb-3

Proses pemulangan ini terlaksana berkat sinergi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, serta Bareskrim Polri.

Sebelum kembali ke Tanah Air, para WNI telah menyelesaikan seluruh prosedur keimigrasian setempat, termasuk proses deportasi dan pengurusan izin keluar dari Kamboja.

Polisi mengevakuasi korban di Kamboja. [Istimewa]Polisi mengevakuasi korban di Kamboja. [Istimewa]KBRI Phnom Penh juga membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Baca Juga: Banyak TKI Ilegal, DPR Minta Visa WNI Lebih Diperketat

Kemlu RI menyebutkan bahwa para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatra Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Iming-iming gaji tinggi dan proses cepat sering kali berujung pada eksploitasi, kejahatan, bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sejak 2020, Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di berbagai negara.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa tidak semua kasus tersebut merupakan korban TPPO.

"Sebagian WNI diketahui bekerja secara sadar dalam jaringan penipuan daring," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat malam.

Sebelumnya, pada bulan ini, Kemlu RI bersama KBRI Yangon juga memulangkan ratusan WNI dari Myanmar yang terjaring operasi penindakan penipuan online. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni 56 WNI pada 9 Desember dan 54 WNI pada 13 Desember.

Tag WNI Kamboja Scam