Jadi Korban Scam Online, 54 WNI Berhasil Dipulangkan dari Myanmar-Thailand
Pemerintah Indonesia kembali memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) korban praktik penipuan daring dari luar negeri. Sebanyak 54 WNI berhasil dipulangkan dari wilayah perbatasan Thailand–Myanmar pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Pemulangan tersebut dilakukan melalui Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri RI. Proses ini melibatkan kerja sama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Para WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lanjutan.
Baca Juga: Global Citizenship of Indonesia Bikin Eks WNI Bisa Bebas Kerja dan Tinggal, Ini Cara Dapatkannya
Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menangani WNI yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar.
Operasi penindakan tersebut menyasar pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy. Dalam operasi itu, tercatat sebanyak 349 WNI berhasil diamankan oleh otoritas setempat.
Baca Juga: KBRI Imbau WNI di Jepang Tetap Waspada Usai Gempa 7,5 dan Peringatan Tsunami
Hingga 9 Desember 2025, sebanyak 302 WNI masih berada dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket kepulangan secara mandiri.
Sebelumnya, gelombang pertama pemulangan dilakukan pada 8 Desember 2025. Sebanyak 56 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.
Para WNI tersebut diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand. Selanjutnya mereka melanjutkan penerbangan menuju Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Ilustrasi - Pemerintah terus berupaya memulangkan WNI/PMI bermasalah korban scam di Myanmar. [Kemenhub]
Kementerian Luar Negeri kembali mengingatkan calon PMI untuk selalu mengikuti prosedur resmi. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk menghindari penipuan, eksploitasi, dan permasalahan hukum.
Kemenlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi para WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen memastikan proses pemulangan berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi di tengah maraknya kasus scam online yang menjerat WNI.