Ahmad Dhani Santai Bakal Dilaporkan Rayen Pono Soal Dugaan Penghinaan Marga
Lifestyle
.png)
Ahmad Dhani menanggapi kabar dirinya yang bakal dilaporkan oleh penyanyi Rayen Pono atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan itu bermula ketika Ahmad Dhani memelesetkan nama marga Pono menjadi ‘Porno’. Hal ini tentu membuat Rayen Pono dan keluarganya merasa tersinggung dan berencana untuk melaporkan pentolan band Dewa 19 itu ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani tampak santai dan tau mau ambil pusing. Menurutnya setiao orang punya hak yang sama dalam hukum untuk membuat laporan.
“Ya enggak apa-apa kan setiap orang punya hak dalam hukum,” ujar Ahmad Dhani di kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/4).
Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika
Sama halnya seperti Undang-Undang Hak Cipta yang menjadi perdebatan para musisi Tanah Air belakangan ini. Seperti diketahui beberapa waktu lalu sejumlah musisi yang tergabung dalam VISI ajukan uji materiil UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya sama seperti Undang-Undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK ya. Ya sama aja, semua orang berhak lah melaporkan. UU Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 113 juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI, ya sama aja lah,” lanjut Ahmad Dhani.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani tidak merasa terganggu atas rencana laporan Rayen Pono tersebut.
Baca Juga: Ariel NOAH Bebaskan Momo Geisha Bawakan Lagu NOAH, Sindir Ahmad Dhani?
“Nggak (terganggu),” jawab Ahmad Dhani santai.
Awal Mula Permasalahan
Awal mula permasalahan ini terjadi karena candaan Ahmad Dhani yang dua kali memelesetkan nama Rayen Pono menjadi ‘Porno’. Pertama nama Rayen salah ditulis menjadi ‘Rayen Porno’ dalam undangan diskusi Undang-Undang Hak Cipta. Mantan vokalis Pasto itu sempat menganggap permasalahan ini selesai usai Ahmad Dhani meminta maaf. Tapi nyatanya Ahmad Dhani kembali mengulang candaan tersebut saat diskusi UU Hak Cipta berlangsung.
Rencana Melaporkan Ahmad Dhani
Merasa marga keluarganya direndahkan, melalui akun instagram pribadinya Rayen Pono membuat pengumuman telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Bareskrim Polri.
“Hari ini 21 April 2025, saya menunjuk Tim Kuasa Hukum dari @hjplawoffice untuk membela kepentingan Hukum atas dugaan penghinaan yg dilakukan AHMAD DHANI terhadap kehormatan marga keluarga besar saya, Keluarga besar PONO. Hari Rabu 23 april 2025 jam 10 pagi, kami akan bertolak ke Mabes Bareskrim Polri untuk melayangkan tuntutan. Sekali layar terkembang surut kita berpantang,” tulisnya dalam akun @rayenpono.